ECONOMIC ZONE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah tidak hanya melihat dampak negatif dari perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA), tetapi juga mengidentifikasi industri yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan dan dikembangkan.
Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan perlu melakukan analisis mendalam terhadap sektor industri yang terdampak liberalisasi perdagangan. Pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menentukan strategi yang tepat bagi industri yang masih memiliki prospek pertumbuhan.
“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujar Purbaya saat menjadi keynote speaker dalam acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Performance di Aula Juanda, Kementerian Keuangan, Kamis (20/8).
Menurut Purbaya, mulai September mendatang pendekatan Kementerian Keuangan akan diarahkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang muncul dari perjanjian perdagangan bebas. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen pada akhir 2026.
“Jadi bulan September ke depan kita ubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” katanya.
Tiga Pilihan untuk Industri Terdampak
Purbaya menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam menghadapi dampak liberalisasi perdagangan. Karena itu, pemerintah perlu memetakan sektor industri yang berpotensi melemah ketika pasar semakin terbuka.
Setidaknya terdapat tiga pilihan kebijakan terhadap industri terdampak. Pertama, membiarkan industri tersebut berhenti. Kedua, membiarkannya bertahan secara perlahan tanpa intervensi besar. Ketiga, memberikan perlindungan dan dukungan agar industri tersebut dapat kembali tumbuh.
Untuk menentukan pilihan tersebut, pemerintah perlu melakukan pemetaan berdasarkan dampak nyata yang dirasakan masing-masing industri. Industri yang benar-benar tidak memiliki prospek perlu diidentifikasi, sementara sektor yang masih dapat diselamatkan harus memperoleh strategi dan intervensi yang tepat.
“Pemerintah harus menemukan sektor mana yang memiliki peluang untuk berkembang dan kemudian menentukan intervensi yang diperlukan,” ujar Purbaya.
Data Center Jadi Sektor Potensial Baru
Selain industri yang telah terdampak FTA, Purbaya menekankan pentingnya melihat sektor baru yang belum menjadi kekuatan utama Indonesia, tetapi memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
Salah satu sektor yang disorot adalah data center. Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menarik investasi pusat data. Namun, peluang tersebut perlu didukung oleh ketersediaan energi yang memadai.
Purbaya juga melihat peluang dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan Eropa, khususnya untuk produk yang menggunakan energi baru terbarukan dalam proses produksinya.
Menurut dia, fasilitas perdagangan tersebut dapat dimanfaatkan industri Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekspor. Sektor tekstil dan alas kaki, misalnya, berpotensi memperoleh keuntungan apabila proses produksinya didukung energi terbarukan.
Purbaya mencontohkan pemanfaatan energi panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi untuk mendukung kebutuhan energi kawasan industri.
“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geothermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” jelasnya.
FTA Harus Dimanfaatkan untuk Menciptakan Peluang
Purbaya menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti pada kesimpulan bahwa dampak perdagangan bebas masih belum jelas. Sebaliknya, pemerintah harus terus mengidentifikasi sektor yang memiliki peluang berkembang dan menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.
Ia menilai tantangan FTA tidak semata-mata menjadi ancaman bagi industri dalam negeri. Perjanjian perdagangan bebas juga dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang baru, meningkatkan daya saing industri, memperkuat sektor energi, menarik investasi, serta mendorong ekspor dengan nilai tambah lebih tinggi.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat membedakan industri yang memang tidak lagi memiliki prospek dengan sektor yang masih layak dikembangkan, sekaligus memanfaatkan FTA sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. (nck)
Komentar