ECONOMIC ZONE - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjamin akan mencicil dana gagal bayar nasabah Jiwasraya dimulai dari Februari.
Rencananya nasabah akan memperoleh kembali uangnya secara bertahap, di mulai pada Februari atau Maret 2020. Hal ini di ungkapkan staff khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
"Pak Erick mengatakan, Februari atau awal Maret bertahap. Diperkirakan sampai Rp 2 triliun bisa diberikan untuk tahap awal, beberapa nasabah yang diprioritaskan akan kami berikan, nasabah yang dalam daftar kami sangat butuh uangnya," kata Arya.
Arya juga menambahkan, saat ini pemerintah tengah menetapkan opsi penyelamatan Jiwasraya melalui pembentukan holding BUMN asuransi. Pembentukan holding BUMN asuransi masih menunggu status hukum Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Perusahaan yang berstatus perusahaan umum (perum) itu perlu beralih menjadi perseroan terbatas agar bisa masuk holding.
"Kementerian BUMN tengah mengebut pengerjaan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengubah status hukum Jamkrindo. Jika PP selesai, maka holding BUMN asuransi bisa terbentuk dan uang nasabah Jiwasraya bisa langsung mulai dicicil," tambah Arya.
Selanjutnya Arya memaparkan, pihaknya membentuk anak perusahaan untuk menampung dana investasi yang akan digunakan untuk membayar dana nasabah Jiwasraya. Arya menegaskan urusan landasan hukum bakal selesai di bulan Februari.
"Selanjutnya, kami bikin anak perusahaan, kami harapkan anaknya ini bisa dapat investasi dari luar. Kami bidik kuartal pertama bisa masuk langsung berjalan, urusan surat-surat kertas (landasan hukum) bisa beres bulan 2," ujar Mantan juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf tersebut.
Komentar