ECONOMIC ZONE - Direktur Utama PT.Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) , Sonny Widjaja bersama Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, Herman Hidayat memberikan keterangan press terkait pemberitaan korupsi PT. Asabri (Persero) di Gedung Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sonny mengklarifikasi dan membantah pemberitaan bahwa telah terjadi dugaan korupsi di perusahaannya, dan juga memastikan bahwa dana yang dikelola Asabri aman.
"Saya ingin klarifikasi terhadap pemberitaan media. Kepada seluruh peserta Asabri, TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan Polri, saya tegaskan saya menjamin bahwa uang kalian yg dikelola di Asabri aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi," ujar Sonny, dalam konferensi pers yang berlangsung singkat, kamis(16/1/2020).
Sonny juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang dinilai memojokkan Asabri tanpa data dan fakta, bahwa ia akan menempuh jalur hukum bila ada berita soal Asabri yang tendensius dan negatif
"Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius yang negatif dan menyebabkan kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," kata Sonny.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan korupsi di tubuh Asabri diungkapkan oleh Menkopolhukam, Mahfud Md. Mahfud menyebut ada potensi kerugian negara dalam korupsi di Asabri yang nilainya mencapai 10 triliun, hal ini disampaikan oleh Mahfud, setelah sebelumnya dikonfirmasi ke salah satu pihak yang terkait.
"Kita lihat saja perkembangannya, enggak usah diributkan. Pokoknya itu sudah muncul sebagai isu sangat penting. Enggak usah diributkan lagi," ucap Mahfud.
Diketahui pada 2019 kemarin, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri anjlok. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai 90-an persen sepanjang tahun berjalan. Berdasarkan data dari keterbukaan informasi, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT. Pool Advista Finance Tbk. (POOL), pada Desember 2019 lalu.
Akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156.
Komentar