ECONOMIC ZONE - PT Bio Farma (Persero) menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memajukan industri kesehatan nasional.
Jamdatun Loeke Larasati Agoestina, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/3) mengatakan kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang merupakan dukungan nyata Jamdatun dan Kejati untuk memajukan industri kesehatan nasional.
"Kesehatan merupakan motor pembangunan. Bila masyarakat sehat maka pembangunan yang adil dan merata akan lebih mudah terwujud,” katanya.
Menurut Loeke, dalam menjalankan bisnisnya, Bio Farma kerap bersinggungan dengan permasalahan hukum karena itu kerjasama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat menjadi bentuk pencegahan.
“Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan,” terangnya.
Selain pertimbangan hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Semua tugas serta fungsi ini dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien," paparnya.
Sementara Direktur Utama Bio Farma M. Rahman Roestan, mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan instansi kejaksanaan ini.
"Kami dapat lebih fokus dan dapat melakukan percepatan dalam menjalankan tugas berat kemandirian nasional dibidang vaksin dan produk life-science," tutur Rahman.
Bio Farma memiliki rencana untuk melakukan pengembangan bisnis antara lain di bidang pengembangan dan produksi Produk Plasma (blood product). Produk Plasma (blood product) yang akan diproduksi adalah Albumin, Immunoglobulin, dan Faktor VIII yang dibutuhkan untuk kasus penyakit kronis dan keganasan, pengobatan pemeliharaan pasien hemofili dan penyembuhan infeksi maupun kegagalan sistem kekebalan tubuh.
“Kemampuan untuk dapat memproduksi Produk Plasma di dalam negeri akan memberikan kontribusi yang positif yaitu kemandirian bagi bangsa Indonesia dalam penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien, di mana selama ini ba nyak produk obat-obatan yang diperoleh melalui impor," ungkapnya.
Dengan kerjasama ini diharapkan Bio Farma dapat melakukan mitigasi risiko khususnya di bidang hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya serta untuk meningkatkan efektifitas dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.(EH)
Komentar