ECONOMIC ZONE - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sepakat untuk membuat perusahaan Join Venture terkait Penataan Stasiun Terintegrasi dengan moda transportasi lain di wilayah Jakarta.
“Arahan Presiden adalah untuk membentuk perusahaan yang melakukan pengelolaan moda transportasi publik yang terpadu dan terintegrasi. Alhamdulillah arahan tersebut dapat terealisasikan hari ini dengan
penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI Persero dan PT MRT Jakarta Perseroda,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (10/1).
Menurutnya, penandatangan kerjasama yang dilakukan hari ini tidak mungkin ini terjadi jika tidak ada tim work yang bagus antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. “Kalau tidak ada tim work antara Gubernur DKI, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN maupun timnya MRT, KAI dan lain-lain, maka perusahaan Join Venture ini tidak akan terlaksana,” tambahnya.
Menteri BUMN menegaskan loyalitas diperlukan dalam mengemban amanah dari visi presiden Joko Widodo. Sebagai pembantu Presiden, pihaknya harus menjalani dengan sungguh-sungguh terkait target yang telah ditetapkan Presiden. “Alhamdulillah, dari beberapa KPI sudah terlaksana dengan baik. Akhlak yang baik adalah yang terpenting kalau kita diberikan sebuah amanah,” jelasnya.
Dirinya mencontohkan, pembentukan perusahaan Join Venture ini memilki kekuasaan yang besar dan hebat. Yaitu mensinergikan moda transportasi Transjakarta, MRT, Ojol hingga KCI. Wilayah kerja perusahaan JV tersebut meliputi Jaklingko hingga kereta airport yang telah melayani 1,9 juta penumpang per hari. “Namun kalau akhlaknya nggak bener, ya percuma juga,” jelasnya.
Terkait langkah perusahan JV selanjutnya, Erick Tohir menyerahkan sepenuhnya kepada Rapat Umum Pemegang Saham. BUMN sebagai salah satu pemilik saham tentu akan terus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, termasuk didalamnya penempatan jajaran direksi atau komisaris.
Komentar