Eko Mardi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:54 WIB

Dalam Pemilu, Hak Politik Disabilitas  Tidak Boleh Didiskirimasi 

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Terkait penyandang disabilitas, perlu pembaharuan regulasi pemilu agar terdapat pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas  juga ingin merasakan bagaimana pemilu yang sukses, diantaranya karena suara yang diberikan memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Meski memilki keterbatasan teman-teman di  PPDI juga memiliki hak dan peran yang sama. Hanya saja dalam pemenuhan peran dan hak aksesnya disesuaikan dengan kemampuan dari kaum disabilitas

“Kenyataannya tanpa sadar negara telah melakukan tindakan diskriminatif, yang menyangkut pada Pasal 240 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum bahwa dalam menjadi bakal calon anggota DPR/DPRD adalah warga Indonesia yang sehat jasmani,”  jelas  Bendahara Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Nanang.

Terkait pentingnya kesetaraan hak politik tersebut, Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta bersama  Fakultas Komunikasi & Desain Kreatif (FKDK) Universitas Budi Luhur mengadakan  forum group discussion (FGD), Kamis, 24 Agustus 2023 di Universitas Budi Luhur Jakarta. FGD  tersebut mengumpulkan data berupa pengalaman, pandangan, dan persepsi kelompok mengenai topik penelitian.

Nanang menambahkan, para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan hak yang lainnya. Mereka memiliki peran yang sama dan tidak boleh ada diskriminatif hak politik.  Hukum yang mengatur hal tersebut adalah  Pasal 26 Konvenan Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik bahwa tidak boleh ada tindakan diskriminatif dan dijamin perlindungan yang sama dan efektif.

 Sudah ada Undang-Undang No.8 Tahun 2016 Pasal 13 mengenai jaminan hak dipilih dan memilih bagi disabilitas. Selain itu, pemerintah memberikan dukungan bagi para penyandang Disabilitas yaitu dengan pemenuhan hak suara menyediakan TPS yang ramah bagi Disabilitas.  Karena itu Isu yang dicuatkan dalam acara ini mendapatkan apresiasi dari kami. Dimana isu itu yang teman-teman Disabilitas tunggu dari sektor akademisi.

 “Pemilih Disabilitas yang tidak bisa hadir langsung ke TPS akan ada petugas TPS yang menghampiri, sepanjang diusulkan oleh pihak yang meminta terkait hal itu,’ jelas Nanang.

Tak hanya itu. Penyandang disabilitas juga dapat menjadi petugas TPS seperti yang sudah terjadi di Aceh, penyandang Disabilitas berperan dalam pemilihan umum tingkat kabupaten. Penyandang Disabilitas juga dapat dipilih menjadi anggota calon DPRD/DPR RI dengan syarat bisa membaca dan menulis.

“Sepanjang memenuhi syarat, Bawaslu menjamin semua warga negara berkah dipilih dan memilih. Bawaslu depannya akan lebih baik untuk bersosialisasi kepada penyandang Disabilitas terkait informasi politik pemilihan umum,” ungkap Nanang

Jika pada tahun pemilu selanjutnya berharap penyandang Disabilitas bisa ikut berpartisipasi sebagai calon DPRD/DPR RI agar dapat menjadi perwakilan penyandang Disabilitas untuk dapat langsung terlibat dan memantau penyampaian suara bagi disabilitas. Disabilitas menjadi bagian dari pemerintah di kursi pemerintahan agar dapat lebih memahami seberapa jauh dan besar perjuangan pemerintah untuk kaum Disabilitas dan mengukur aksesbilitas hak yang sama. Hambatan pendataan bagi teman-teman Disabilitas juga dapat terminimalisir agar semakin efektif partisipatif penyandang Disabilitas.

Sedangkan Ketua Program Sudi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Umaimah Wahid berharap, hak politik yang dimiliki perempuan saat ini sebanyak 30 persen, juga dapat dirasakan oleh teman-teman disabilitas. Dalam hal ini dapat terus dilakukan melalui kampanye maupun perjuangan agar terdapat  penghargaan penerimaan suara berpolitik di pemerintah. Intinya, semua orang harus punya hak politik, apapun bentuknya selama disesua ketentuan negara dan diberikan penjaminan terhadap hak suaranya oleh negara.

“Kehadiran penyandang disabilitas di sektor politik Indonesia dapat terjamin hak yang sama, membutuhkan waktu untuk berjuang dan harus ada strategi untuk berjuang. Salah satunya bisa seperti yang dilakukan pada persatuan perempuan dalam mendapatkan hak politik yang sama di pada masanya dengan menyatukan tujuan agar dapat dipilih dan memilih. Begitu juga dapat dilakukan oleh PPDI, dengan mengkampanyekan hal ini. Senyum ke mana saja, ke Bawaslu dan DPR salah satu alat yang dapat dipakai untuk berkampanye dan strategi berjuang. Seperti itu juga dapat melalui media sosial.”

Perubahan dalam tatanan sosial, lanjutnya memerlukan regulasi yang tegas untuk adanya perbaikan untuk waktu kedepannya. Umaimah berharap pada Pemilu 2024 atau setelahnya keterwakilan penyandang disabilitas sebagai calon DPR/DPRD dapat terwujud. Jalannya kegiatan informatif dan edukatif ini dapat disaksikan pada Youtube FKDK Universitas Budi Luhur agar ada keterbukaan informasi perihal isu bersama ini.

Hadir dalam  FGD tersebut Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung B.G.B Indraatmaja. FGD tersbeut dihadiri 16 peserta , diantaranya  Umaimah Wahid, Nawiroh Vera, dan Made Doddy Wihardi, dari FKDK Universitas Budi Luhur. Sedangan pengajar Fakultas Hukum UPN Veteran terdiri dari Taupiqqurrahman dan Rianda Dirkareshza.  Sambutan kegiatan terdiri dari Deputi Rektor Bidang Akademik, Dr. Goenawan Brotosaputro, S.Kom, M.Sc dan Dekan FKDK Universitas Budi Luhur, Dr. Rocky Prasetya Jati.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
19 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel