Endang Muchtar
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:43 WIB

Tarif Royalti Batubara Naik, Mempengaruhi Saham Emiten Batubara

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru terkait pemungutan royalti batubara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022. Dimana, tarif royalti yang ditetapkan pemerintah dalam aturan baru tersebut tercatat lebih tinggi ketimbang regulasi sebelumnya. Pada aturan sebelumnya, tarif royalti maksimal 7%, sementara pada aturan baru naik menjadi 13,5%.

Dalam PP 26/2022 ini, pemerintah menetapkan royalti tingkat kalori <4.200 Kkal/kg untuk harga batu bara acuan (HBA) kurang dari US$ 70 dipatok 5% dari harga, sedangkan untuk HBA lebih dari US$ 90 royalti yang ditetapkan mencapai 8% dari harga.

Adapun tarif royalti batu bara dengan kalori lebih dari 4.200-5.200 Kkal/kg dengan HBA kurang dari US$ 70, pemerintah mematok royalti 7% dari harga. Untuk HBA atau lebih dari US$ 90, maka iuran yang dipatok adalah 10,5% dari harga.

Selanjutnya, untuk tingkat kalori lebih dari 5.200 Kkal/kg dengan HBA atau kurang dari US$ 70 royalti yang ditetapkan adalah 9,5% dari harga, dan untuk batu bara pada tingkat kalori dengan HBA lebih dari US$ 90 maka royalti yang dikenakan adalah 13,5% dari harga.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Desy Israhyanti menilai, tarif royalti yang lebih tinggi ini berpotensi mengikis margin emiten batu bara meski harga acuan masih cukup tinggi. Sebab, royalti yang wajib dibayarkan ini akan meningkatkan beban emiten.

Lebih lanjut ia bilang, emiten-emiten batu bara dengan porsi ekspor yang lebih besar menjadi yang paling terdampak dari adanya aturan baru tersebut. Kemudian, emiten yang banyak memproduksi batu bara dengan kalori tinggi juga akan terdampak.

"Aturan baru ini akan menambah beban emiten dan mengikis margin emiten. Namun, harga rata-rata penjualan yang masih tinggi setidaknya masih menopang kinerja emiten," kata Desy 

Selain itu, Desy menerangkan ada sejumlah sentimen positif untuk saham-saham emiten batu bara. Misalnya saja, harga acuan yang relatif masih tinggi, kemudian kebutuhan yang cukup tinggi memasuki musim dingin dan permintaan batu bara dari Eropa untuk mengganti pasokan gas yang dikurangi Rusia juga menjadi katalis positif untuk sektor ini.
Selanjutnya, kata Desy, katalis positif lainnya datang dari potensi peningkatan kebutuhan dengan pengembangan ekosistem baterai EV yang pembangkitnya masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Di lain sisi, sentimen negatif untuk sektor ini yakni terkait intervensi pemerintah melalui regulasi seperti kenaikan tarif progresif batu bara, lalu emiten yang tidak mematuhi pemenuhan kewajiban minimum suplai batu bara ke domestik atau DMO.

Dari jajaran saham emiten batu bara, Desy menjagokan saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menurutnya PTBA memiliki kontrak dengan PLN, sehingga ia meyakini adanya stabilisasi margin ke depannya dan record membagikan dividen yang cukup besar.

Ia juga memilih ADRO karena memiliki porsi ekspor cukup besar yang diuntungkan dengan harga acuan batu bara yang saat ini masih tinggi. Ia memberikan rekomendasi beli untuk saham PTBA dan ADRO.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14 jam yang lalu
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
 
Nasional
06/04/2026 16:45 WIB
CIMB Niaga Hadirkan OCTOBIZ, Platform Digital Terintegrasi untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola transaksi bisnis domestik serta internasional secara lebih mudah, efisien, aman, dan terintegrasi.
 
Nasional
06/04/2026 16:13 WIB
Tumbuh Setiap Aspeknya, Krom Bank Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2025
Krom Bank, memperkuat posisinya sebagai bank digital tepercaya di Indonesia yang berhasil membukukan Aset sebesar Rp12,21 triliun year-on-year (Y-o-Y) naik signifikan 84% atau hampir dua kali lipat dibanding tahun 2024 sebesar Rp6,65 triliun yang didorong oleh pertumbuhan penyaluran…
Telkomsel