RM
Senin, 31 Januari 2022 - 20:30 WIB

Pusri Siapkan Stok 1.749.384 Ton Urea dan 260.364 Ton NPK Bersubsidi

Foto/Dok-Pusri/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Pusri/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Guna memenuhi kebutuhan petani sekaligus mendukung pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional di Tahun 2022, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) pastikan stok pupuk aman sesuai ketentuan. Alokasi pupuk yang ditetapkan Kementan pada 2022 yaitu sebesar 1.749.384 ton Urea bersubsidi dan 260.364 ton NPK bersubsidi.

“Untuk Tahun 2022 daerah yang menjadi tanggung jawab Pusri untuk pupuk urea bersubsidi yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (Kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Sebagian Jawa Timur, NTB dan Bali,” kata Vice President Humas PT Pusri, Soerjo Hartono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (31/1/22).

Alokasi rincian stok pupuk urea bersubsidi tersebut yaitu Bangka Belitung sebanyak 5.330,10 ton, Sumatera Selatan 9.035,10 ton, Bengkulu 1.808,80 ton, Lampung 14.202,68 ton, Jateng 52.355,31 ton, DIY 4.13,75 ton, Jatim 13.130,50 ton, Bali 2.360,85 ton dan NTB sebanyak 4.628,37 ton.

Menurutnya, pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-RDKK dan setelah terbitnya SK dari pemerintah setempat. Tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios. “Berdasarkan Permentan No. 49 Tahun 2020, petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani, tidak terdaftar dalam e-RDKK dan belum memiliki Kartu Tani tidak dapat memperoleh pupuk bersubsidi,” jelas Soerjo.

Sedangkan terkait distribusi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 Tahun 2013. Dengan tanggung jawab Pusri yaitu pengadaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi hingga ke level kios. Pendistribusian ini dimulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor menyalurkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Kemudian, pengawasan penyaluran sampai dengan penggunaan pupuk bersubsidi di setiap daerah dilakukan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri atas unsur-unsur dinas terkait dan aparat penegak hukum. Hal ini guna mencegah adanya oknum yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi.

“Terkait penyaluran, distributor juga diharapkan aktif dalam mengawasi proses penyaluran di tingkat kios, serta diperbolehkan melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran di kios binaannya,” tutup Soerjo.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
33 menit yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel