ECONOMIC ZONE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berperan sebagai joint mandated lead arranger dari sindikasi pembiayaan proyek pembangunan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) senilai Rp1,199 triliun. Dari total investasi tersebut porsi BSI mencapai Rp359 miliar, sedangkan sisanya berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank BNI (Persero) Tbk. Dengan demikian, BSI berpartisipasi dalam pembangunan kapasitas produksi baru milik PIM yang dapat menghasilkan pupuk NPK sebanyak 500 ribu ton per tahun.
Hadir dalam penandatanganan sindikasi pembiayaan ini diantaranya Direktur Wholesale & Transaction Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi, Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Iskandar Muda Rochman Syamsul Hadi serta Jajaran SEVP PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank BNI (Persero) Tbk.
“Pengembangan pembangunan pabrik pupuk NPK ini didasari oleh arahan pemerintah untuk meningkatkan produksi pupuk non-subsidi serta adanya peningkatan permintaan pupuk NPK di Indonesia. Dengan penyaluran pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat berperan aktif dalam peningkatan produksi pangan, hortikultura, serta perkebunan,” kata Direktur Wholesale & Transaction Banking Bank Syariah Indonesia, Kusman Yandi di Jumat (8/10).
Pembiayaan sindikasi merupakan salah satu langkah yang diambil BSI untuk meningkatkan pembiayaan wholesale. Per Juni 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp46,413 triliun. Ekosistem halal terus dibangun BSI sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui sistem ekonomi yang berkelanjutan.
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya di Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah, serta senantiasa mendukung pengembangan pembangunan di Indonesia guna mendorong roda ekonomi Tanah Air,” tambahnya.
BSI diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi seluruh stakeholders dalam mengimplementasikan ekosistem halal dari semua lini bisnis baik retail maupun wholesale.
Komentar