RM
Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:19 WIB

Tujuh Bank Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama tujuh kreditur perbankan sepakat melakukan restrukturisasi utang dengan nilai Rp21,9 Triliun dari total utang sebesar Rp29 Triliun, melalui Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya. Nilai tersebut merupakan 75 persen dari total utang Waskita yang akan direstrukturisasi.

Perjanjian yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan para Direktur Utama dan Jajaran Direksi 7 kreditur di Mandiri Club, Jakarta, Rabu (25/8) disaksikan Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. Dengan perjanjian restrukturisasi tersebut diharapkan BUMN yang bergerak di sektor infrastuktur ini dapat memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi, sekaligus berkontribusi positif pada perekonomian nasional.

“Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya,” kata Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/8).

Menurutnya, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus pula diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. “Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong Waskita memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional yang tengah berusaha bangkit dari dampak pandemi COVID-19,” lanjutnya.

Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI. Momen pemulihan keuangan tersebut langsung direspon Waskita Karya dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk, “Warisan Kita”, yang mengusung tiga pilar utama, yakni portfolio & innovation, lean, dan digital.

“Saat ini, Waskita Karya dalam proses melakukan transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder,” kata Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono.

Direktur Utama BRI Sunarso sebagai perwakilan kreditur mengungkapkan bahwa kesepakatan ini penting dilakukan, mengingat Waskita Karya harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik, sehingga mendukung perbaikan kinerja keuangannya. “Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tol-nya,” katanya.

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan bahwa penandatanganan MRA ini dapat menjadi momentum positif bagi kreditur lain agar turut serta dalam program perbaikan kinerja keuangan Waskita Karya yang pada akhirnya dapat memperbaiki kondisi portfolio semua kreditur. “Semoga segala usaha kita hari ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi Waskita Karya dalam memulihkan kembali kondisi bisnisnya, sehingga pada akhirnya dapat menjadi BUMN Karya yang semakin kuat dan dapat diandalkan dalam pembangunan infrastruktur strategis ke depannya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
Indonesia,” ungkapnya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk merupakan perusahaan BUMN yang memiliki kontribusi signifikan dalam berbagai pembangunan proyek strategis nasional, termasuk lebih dari 20 proyek jalan tol, seperti tol Trans Jawa, Trans Sumatera, serta tol dalam kota Jabodetabek dan Surabaya. Termasuk pula, pembangunan transmisi listrik, bendungan, fasilitas kereta api dan LRT, bandar udara, dan juga pelabuhan.

Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak tahun 2020. Hal ini disebabkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi COVID-19. Langkah-langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya. Sementara, Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.

Salah satu transformasi keuangan yang akan dilakukan WSKT, antara lain pengaturan kembali portfolio jalan tol yang sedang atau akan dibangun Waskita demi membantu perusahaan dalam memulihkan kondisi keuangan sehingga menjadi lebih kuat secara fundamental.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
24 jam yang lalu
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Nasional
09/04/2026 14:07 WIB
Prabowo Resmikan Perakitan Kendaraan Listrik VKTR Massal Beroperasi pada2028
Melihat perkembangan itu, pemerintah pun memutuskan untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pelaku industri.
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
Telkomsel