Gilbert Sem Sandro
Senin, 22 Maret 2021 - 23:47 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku kasus Home Industri tembakau Sintetis Jaringan antar Provinsi.

Tersangka tersebut ialah HA, EM, M alias Tunggir, RZ, NPS, RSW, dan EA. Polisi berhasil meringkus seluruh pelaku sejak 2-17 Maret 2021 di tempat yang berbeda-beda melalui hasil pengembangan penyeldikan.

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di Jakarta, selanjutnya Tem Sus Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan Penyelidikan" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat melakukan konfrensi pers di gedung direktorat narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin(22/3/2021).

Kemudian, pada Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 01.30 WIB polisi berhasil meringkus HA yang merupakan kurir di Kontrakan Haji Toto Jl.Nakula No 10 Margahayu Jaya Bekasi Timur.

"Dari keterangan tsk, HA, telah mengirim paket berisi tembakau sintetis 2,5 gram yang akan dikirim ke Ambon di JNE, kemudian tim melakukan penyitaan pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, di JNE Ampera No. 50 Duren Jaya Bekasi Timur" ujar Yusri.

Tersangka HA mengaku pernah mengambil tembakau sintetis kepada EM di daerah Sunter Jakarta Utara, untuk diedarkan atas perintah V ( pemilik akun CEMICAL LTD, VOC, NARKOS & Group LINES FORM ORDER) untuk penjualan.

"Pernah juga mengirim tembakau sintetis kepada M alias Tunggir di Perumahan Panorama Residence Blok B No 13 Jakarta Timur, sesuai petunjuk RESI pengiriman" tuturnya.

Atas dasar tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka EM didaerah Sunter Jakarta Utara TKP-2 dan M alias Tunggir & RZ, didaerah Kramatjati Jakarta Timur TKP-3.

"Kedua TKP tersebut merupakan home industri/produksi tembakau sintetis tsk M alias Tunggir & RZ, mendapatkan tembakau sintetis dari akun Fortune Jack" tambah Yusri Yunus.

Tak berhenti di situ, polisi menangkap tiga tersangka lainnya yang merupakan pemilik akun Fourtune Jack yakni NPS di Baleendah Bandung TKP-4,  RSW dan EA di Daeyeuhkolot Bandung TKP-5 pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menyita 3 bungkus plastik tembakau sintetis 1.027 gram di Pos Satpam Perumahan Panorama Residence Cipayung Jakarta Timur.

"Dibeli secara patungan oleh M alias Tunggir dan RZ dari akun Fortune Jack sebesar Rp. 41.000.000," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Raup Kinerja Investasi Semester I 2026 Melonjak 7,2% dari Rp1.010,6 Triliun
Capaian tersebut telah memenuhi 49,5% dari target investasi nasional sepanjang 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.041,3 triliun.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking Melalui Daring Proyek Gas Masela Senilai Rp376 Triliun
Peresmian dilakukan oleh Prabowo yang menyatakan dimulainya pembangunan salah satu proyek energi terbesar di Indonesia tersebut.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Update Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Terbaru di Piala ASEAN Hyundai 2026
Harga tiket Piala ASEAN yang ditetapkan PSSI cukup terjangkau dengan empat kategori tribun. Untuk Tribun Utara dan Tribun Selatan, suporter timnas Indonesia cukup membayar Rp 100.000.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Kekecewaan Fans dan Kecaman Publik Terhadap Timnas Argentina
Salah satu faktor yang sering disebut sebagai alasan adalah sikap rasis dan arogan penggemar serta pemain Argentina.
 
Nasional
17 jam yang lalu
Mengenal Internet Rakyat dan Starlite, Dua Layanan Internet dari Grup Surge (WIFI)
Internet Rakyat merupakan inisiatif Surge WIFI, melalui pelaksana operasional Telemedia, dan bekerja sama dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan antara NTT DOCOMO, INC. dan NEC Corporation.
 
Nasional
17 jam yang lalu
Inggris Disingkirkan Argentina, Tuchel Evaluasi Mental Pemain dan Kane Pasrah Kehilangan Kendali
Thomas Tuchel dan Harry Kane kecewa usai Inggris kalah 1-2 dari Argentina. Mentalitas tim dinilai berubah setelah unggul lebih dulu.
 
Nasional
20 jam yang lalu
CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien melalui Cathay Travel Fair 2026
Tawarkan cashback hingga Rp8,8 juta, bonus hingga 88.000 Asia Miles, dan penukaran Poin Xtra hingga 100% untuk perjalanan internasional yang lebih hemat dan nyaman
Telkomsel