Gilbert Sem Sandro
Senin, 22 Maret 2021 - 23:47 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku kasus Home Industri tembakau Sintetis Jaringan antar Provinsi.

Tersangka tersebut ialah HA, EM, M alias Tunggir, RZ, NPS, RSW, dan EA. Polisi berhasil meringkus seluruh pelaku sejak 2-17 Maret 2021 di tempat yang berbeda-beda melalui hasil pengembangan penyeldikan.

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di Jakarta, selanjutnya Tem Sus Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan Penyelidikan" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat melakukan konfrensi pers di gedung direktorat narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin(22/3/2021).

Kemudian, pada Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 01.30 WIB polisi berhasil meringkus HA yang merupakan kurir di Kontrakan Haji Toto Jl.Nakula No 10 Margahayu Jaya Bekasi Timur.

"Dari keterangan tsk, HA, telah mengirim paket berisi tembakau sintetis 2,5 gram yang akan dikirim ke Ambon di JNE, kemudian tim melakukan penyitaan pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, di JNE Ampera No. 50 Duren Jaya Bekasi Timur" ujar Yusri.

Tersangka HA mengaku pernah mengambil tembakau sintetis kepada EM di daerah Sunter Jakarta Utara, untuk diedarkan atas perintah V ( pemilik akun CEMICAL LTD, VOC, NARKOS & Group LINES FORM ORDER) untuk penjualan.

"Pernah juga mengirim tembakau sintetis kepada M alias Tunggir di Perumahan Panorama Residence Blok B No 13 Jakarta Timur, sesuai petunjuk RESI pengiriman" tuturnya.

Atas dasar tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka EM didaerah Sunter Jakarta Utara TKP-2 dan M alias Tunggir & RZ, didaerah Kramatjati Jakarta Timur TKP-3.

"Kedua TKP tersebut merupakan home industri/produksi tembakau sintetis tsk M alias Tunggir & RZ, mendapatkan tembakau sintetis dari akun Fortune Jack" tambah Yusri Yunus.

Tak berhenti di situ, polisi menangkap tiga tersangka lainnya yang merupakan pemilik akun Fourtune Jack yakni NPS di Baleendah Bandung TKP-4,  RSW dan EA di Daeyeuhkolot Bandung TKP-5 pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menyita 3 bungkus plastik tembakau sintetis 1.027 gram di Pos Satpam Perumahan Panorama Residence Cipayung Jakarta Timur.

"Dibeli secara patungan oleh M alias Tunggir dan RZ dari akun Fortune Jack sebesar Rp. 41.000.000," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
19/10/2026 18:17 WIB
TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
BTW 2026 menjadi momentum TelkomGroup memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah dan pelaku industri untuk mendorong transformasi digital nasional
 
Nasional
16/10/2026 14:41 WIB
Debut Akting Azka Corbuzier di New York Dipuji, Home, Almost Sentuh Emosi Penonton
Pemutaran perdana dunia film pendek Home, Almost di Urbanworld Film Festival 2026, New York, menjadi momen berkesan bagi Azka Corbuzier yang menjalani debut aktingnya melalui film tersebut. Karya arahan Tumpal Tampubolon itu mendapat sambutan antusias, dengan sejumlah penonton menyampaikan…
 
Nasional
16/10/2026 14:06 WIB
CIMB Niaga Business Summit 2026: Wujudkan Visi Pertumbuhan Berkelanjutan Korporasi Indonesia
OCTOBIZ merupakan platform digital business banking yang dirancang untuk membantu nasabah bisnis dan korporasi dalam mengelola transaksi bisnis domestik dan internasional yang kompleks menjadi lebih mudah, efisien, aman, dan terintegrasi.
 
Nasional
16/10/2026 13:08 WIB
Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana NTT, Krom Bank Hadirkan Dapur Umum dan Layanan Medis
Inisiatif ini diwujudkan melalui penyediaan dapur umum dan posko layanan medis guna membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mendukung penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak.
 
Nasional
14/10/2026 13:44 WIB
IHSG Tertekan Saham Konglomerasi, Pembiayaan Akuisisi BYAN Jadi Sorotan
Sebanyak 11 sektor saham melemah, dengan 632 saham turun dan hanya 118 saham menguat.
 
Nasional
13/10/2026 08:04 WIB
Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif
Telkom University dukung upaya pencarian bersama keluarga dan pihak berwenang
 
Nasional
13/10/2026 02:00 WIB
Kolaborasi Tokopedia & TikTok Shop Dongkrak Transaksi Momami hingga Dua Kali Lipat Lewat #BeliLokal Brand Day
melalui Tokopedia dan TikTok Shop, didukung oleh puluhan ribu video affiliate creator setiap bulannya.
Ad Placholder