ECONOMIC ZONE - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China. Hasilnya, MUI menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi Sinovac Lifescience China yang diajukan Biofarma hukumnya suci dan halal untuk digunakan.
"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac yang sertifikasinya diajukan PT Bio Farma, suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, sesaat setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (08/01/2021).
Meskipun sudah halal dan suci, lanjutnya, namun fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
"Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat,” ujarnya.
Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience.Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan, yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
"Artinya yang kami bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac, bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor," tutur Niam.
Seperti diketahui, sebelumya, Niam mengatakan sidang akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam," tutup Niam.
Komentar