ECONOMIC ZONE - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial tunai se-Indonesia, dimulai hari ini, Senin (4/1/2021). Menurutnya, bantuan tunai ini diluncurkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
"Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST),” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers saat peluncuran di Istana Negara, Senin(4/1/2021).
Untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi berupa potongan uang, Presiden mengingatkan kepada para menteri dan jajarannya untuk mengawasi peluncuran bantuan tunai tersebut.
"Saya perintahkan kepada para Menteri dan Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, sehingga bisa cepat dan tepat sasaran dan diawasi tidak ada potongan apapun," tegas Jokowi.
Kemudian Jokowi mengatakan, bahwa bantuan ini akan diberikan dalam beberapa tahapan, dimana untuk PKH akan disalurkan tiga bulan sekali selama tahun 2021. Dan untuk program bantuan sembako akan disalurkan diberikan setiap bulan, dimulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.
“Jadi yang PKH ini dalam empat tahap melalui Himbara, bank-bank milik negara. Kemudian yang program sembako akan disalurkan dari Januari sekarang ini, sampai bulan Desember 2021 nanti. Nilainya tadi sudah disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial Rp200 ribu per KK per bulan,” jelasnya.
Sementara itu, BST hanya akan diberikan empat bulan pertama saja dengan nilai Rp300 ribu.
“Kemudian bantuan sosial tunai (BST) diberikan selama 4 bulan. Januari, Februari, Maret, April. Dan nilainya Rp. 300 ribu per bulan per KK,” lanjut Jokowi.
Jokowi berharap bantuan-bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi covid. Ia juga mengingatkan masyarakat, agar penggunaan dana bantuan ini dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Manfaatkan bantuan secara tepat, utamakan membeli kebutuhan pokok keluarga, belikan sembako, jangan ada yang digunakan untuk membeli rokok," tutup Jokowi.
Komentar