Gilbert Sem Sandro
Kamis, 04 Juni 2020 - 20:58 WIB

DKI Jakarta Tetapkan Bulan Juni Sebagai Masa PSBB Transisi

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta memutuskan PSBB di wilayah Ibukota diperpanjang dan menetapkan bulan Juni, sebagai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan saat siaran konferensi pers melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). Anies menjelaskan, masa PSBB transisi Fase satu dimulai esok hari, sampai dengan batas waktu yg belum ditentukan.

"Apabila hasil evaluasi baik dan angka membaik, maka akhir Juni bisa dihentikan dan menuju Fase dua. Namun masa PSBB transisi Fase satu bisa saja dihentikan, jika terjadi peningkatan kasus positif di wilayah DKI Jakarta dan kembali ke prosedur awal PSBB seperti sebelumnya," jelas Anies Baswedan saat konfrensi pers.

Lebih lanjut Anies juga mengungkapkan bahwa dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan batasan yang harus dipatuhi. Fase pertama masa transisi, berfokus pada pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni ini, untuk menuju aman, sehat, dan produktif. Sehingga, seluruh ketentuan mengenai aturan PSBB tetap diberlakukan, seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak aman", lanjut Anies.

Pinsip pada masa PSBB transisi yaitu, hanya warga yg sehat yang boleh berkegiatan diluar rumah, seluruh kapasitas ruang publik dan kantor hanya boleh diisi dengan kapasitas 50 persen, menggunakan masker selama kegiatan diluar rumah, serta menjaga jarak aman satu meter.

"Protokol tempat-tempat kerja selama masa transisi hanya 50 persen karyawan berada di kantor dan sisanya di rumah. Kantor juga harus membagi jam kerja 50% karyawan yang kerja di kantor, sekurang-kurangnya pada dua kelompok waktu yg berbeda untuk jam masuk, istirahat dan pulang," tambah Anies.

Kemudian untuk protokol pergerakan penduduk, seluruh kendaraan umum hanya boleh mengiisi setengah penumpang dari kapasitas utuhnya. Dan kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil pribadi boleh beroperasi dengan protokol Covid-19.

"Kegiatan ibadah juga sudah bisa dilakukan mulai besok dengan kapasitas 50% dan jarak aman minimal satu meter. Untuk pusat perbelanjaan yang berada di wilayah DKI Jakarta, baru bisa memulai usahanya kembali  Senin 15 Juni nanti, tetap dengan kapasitas 50 persen" kata Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Berikut waktu dibukanya tempat-tempat yang boleh beroperasi pada masa PSBB transisi:

1. Perkantoran : 8 Juni 2020

2. Angkutan Ojek : 8 Juni 2020

3. Pusat Perbelanjaan: 15 Juni 2020

5. Rumah Ibadah: 5 Juni 2020

6. Perkantoran: 8 Juni 2020

7.  Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020

8. Perindustrian: 8 Juni 2020

9. Pergudangan: 8 Juni 2020

10. Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020

11. Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020

12. Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020

13. Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020

14. Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020

15. Kebun binatang: 20-21 Juni 2020

16. Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020

17. Museum, Galeri: 8 Juni 2020

18. Perpustakaan: 8 Juni 2020

19. Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020

20. Pantai: 13-14 Juni 2020

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15/06/2026 08:49 WIB
Menuju Marathon Kelas Dunia BTN Jakim 2026 Tembus 45 Ribu Peserta
Tingginya partisipasi peserta tidak hanya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga lari, tetapi juga mempertegas posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism yang makin diperhitungkan di tingkat internasional.
 
Nasional
15/06/2026 05:29 WIB
Dukung Kampanye Go Green di Lingkungan Sekolah, Bank Mandiri Taspen Serahkan Bantuan Mesin Air Siap Minum ke SMA Dharma Wanita 1 Pare
Bank Mandiri Taspen menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa mesin air minum gratis siap konsumsi senilai Rp 42,4 juta untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
 
Nasional
14/06/2026 16:41 WIB
Denny JA Nyatakan Lahirnya Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Gagasan tersebut disampaikan dalam esainya berjudul Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru: Pekerja Digital yang Rentan (DVC) yang dipublikasikan melalui Facebook Denny JA’s World.
 
Nasional
13/06/2026 14:00 WIB
CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 sekaligus upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan sejak dini.
 
Nasional
13/06/2026 13:38 WIB
CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 melalui Program Tour de Bank
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6.
 
Nasional
12/06/2026 19:33 WIB
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta kembali hadir di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta pada Jakarta Fair 2026 yang berlangsung dari 11 Juni s/d 12 Juli 2026 di JI Expo Kemayoran
 
Nasional
12/06/2026 19:29 WIB
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta berkolaborasi bersama BliBli hadirkan engagement store di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta pada Jakarta Fair 2026 yang berlangsung dari 11 Juni s/d 12 Juli 2026 di JI Expo Kemayoran
Telkomsel