I.E.K
Kamis, 09 April 2020 - 19:26 WIB

PSBB Mulai Diberlakukan 10 April 2020, Ini Delapan Sektor yang Dikecualikan

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Setelah mendapat restu dari Menteri Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengkaji penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota DKI Jakarta. PSBB tersebut direncanakan dilaksanakan mulai Jumat, 10 April 2020.

“Interaksi fisik secara langsung penting sekali dibatasi. Setelah berkoordinasi dengan POLRI–TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, maka akan dilakukan PSBB mulai hari Jumat, 10 April 2020. Utamanya pada komponen penegakan karena akan disusun peraturan yang mengikat. Ketaatan kita untuk membatasi pergerakan atau interaksi akan mempengaruhi mengendalikan virus ini,” kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, ditulis Kamis (9/4).

Menurutnya, PSBB ini akan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di suatu daerah. Apabila masyarakat tidak mematuhinya, Pemprov DKI Jakarta bersama POLRI dan TNI akan mengambil tindakan tegas. “Pada saat PSBB, kerumunan di atas lima orang tidak diizinkan. Jika lebih dari lima orang, maka akan ada tindakan penertiban. Kegiatan patroli akan ditingkatkan,” terangnya.

Namun terdapat pengecualian bagi sejumlah bidang/sektor yang akan tetap berjalan selama masa PSBB diberlakukan. Pertama, adalah Pemerintahan, seperti Pemprov DKI Jakarta, POLRI, dan TNI, sehingga pelayanan publik akan terus beroperasi, meskipun dalam pelaksanaannya akan diberlakukan pembatasan jumlah pegawai. Kedua, adalah usaha dan perkantoran, yang tetap dapat berjalan aktivitasnya, meliputi delapan sektor, sebagai berikut;

Kesehatan

Pangan

Energi (air, gas, listrik, pompa bensin)

Komunikasi (jasa komunikasi sampai media komunikasi)

Keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal

Logistik / distribusi barang

Kebutuhan keseharian retail (warung, toko kelontong)

Industri strategis yang ada di kawasan Ibu Kota

“Sektor kesehatan diizinkan untuk tetap berkegiatan. Bukan terbatas pada rumah sakit atau klinik, namun juga termasuk industri kesehatan seperti produksi sabun, disinfektan. Begitu juga dengan kegiatan organisasi sosial yang terkait dengan penanganan wabah COVID-19 bisa terus berkegiatan seperti biasa. Misalnya, lembaga pengelola zakat, lembaga pengelola bantuan sosial, atau NGO di bidang kesehatan dan yang terkait dengan penanganan COVID-19, itu bisa berkegiatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies memaparkan, bahwa Pergub PSBB yang telah selesai disusun, masih menunggu finalisasi dari Pemerintah Pusat terkait kegiatan operasional ojek online. “Penyusunan Pergub sendiri praktis sudah selesai, hanya ada satu hal yang masih menunggu, karena kita sedang kordinasi dengan pusat terkait dengan pemberian izin pada ojek agar bisa beroperasi, kami sedang mendiskusikan itu, harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar,” jelasnya.

Menurutnya, ketentuan mengenai mekanisme ketentuan ojek online akan diumukan kemudian karena ada ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang. Pemprov DKI sudah berkordinasi dengan para operator, mereka punya mekanismenya. Karena itu kita merasa ojek selama mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. “Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama,” tandasnya.

Gubernur Anies turut meminta dukungan dan kerja sama dari masyarakat dalam pelaksanaan PSBB yang secara resmi akan diberlakukan Jumat (10/4). “Intinya bukan program pemerintah untuk pemerintah. Intinya ini adalah program perlindungan untuk semua warga negara. Dan ini dilakukan untuk memastikan kita semua bisa selamat. Lihatlah inti utama pembatasan ini, apakah nyaman? Tentu tidak. Apakah memudahkan? Situasinya sulit, tapi bila kita kerjakan akan baik. Jadi kita akan sosialsiasikan, jelaskan sebaik-baiknya.” pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Raup Kinerja Investasi Semester I 2026 Melonjak 7,2% dari Rp1.010,6 Triliun
Capaian tersebut telah memenuhi 49,5% dari target investasi nasional sepanjang 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.041,3 triliun.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking Melalui Daring Proyek Gas Masela Senilai Rp376 Triliun
Peresmian dilakukan oleh Prabowo yang menyatakan dimulainya pembangunan salah satu proyek energi terbesar di Indonesia tersebut.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Update Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Terbaru di Piala ASEAN Hyundai 2026
Harga tiket Piala ASEAN yang ditetapkan PSSI cukup terjangkau dengan empat kategori tribun. Untuk Tribun Utara dan Tribun Selatan, suporter timnas Indonesia cukup membayar Rp 100.000.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Kekecewaan Fans dan Kecaman Publik Terhadap Timnas Argentina
Salah satu faktor yang sering disebut sebagai alasan adalah sikap rasis dan arogan penggemar serta pemain Argentina.
 
Nasional
17 jam yang lalu
Mengenal Internet Rakyat dan Starlite, Dua Layanan Internet dari Grup Surge (WIFI)
Internet Rakyat merupakan inisiatif Surge WIFI, melalui pelaksana operasional Telemedia, dan bekerja sama dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan antara NTT DOCOMO, INC. dan NEC Corporation.
 
Nasional
17 jam yang lalu
Inggris Disingkirkan Argentina, Tuchel Evaluasi Mental Pemain dan Kane Pasrah Kehilangan Kendali
Thomas Tuchel dan Harry Kane kecewa usai Inggris kalah 1-2 dari Argentina. Mentalitas tim dinilai berubah setelah unggul lebih dulu.
 
Nasional
20 jam yang lalu
CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien melalui Cathay Travel Fair 2026
Tawarkan cashback hingga Rp8,8 juta, bonus hingga 88.000 Asia Miles, dan penukaran Poin Xtra hingga 100% untuk perjalanan internasional yang lebih hemat dan nyaman
Telkomsel