ECONOMIC ZONE - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo(Jokowi) resmikan Terowongan Sungai Nanjung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (29/1/2020).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan(Menkes) Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial(Mensos) Julian Batubara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang M. Nasser, Direktur Utama PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. (WIKA) Tumiyana, dan Direktur Operasi I Perseroan Agung Budi Waskito.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa beroperasinya Terowongan Sungai Nanjung, akan mengurangi waktu dan area luasan genangan hingga 700 Ha bila banjir melanda di daerah terdampak.

"Alhamdulillah pembangunan Terowongan Nanjung yang menjadi bagian dari pengendalian banjir di cekungan Bandung sudah selesai," ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga menambahkan bahwa ketika seluruh proyek tersebut rampung, banjir tidak lagi merendam kawasan yang berada di cekungan Bandung.
"Insya Allah banjir yang dulunya selalu terjadi di cekungan Bandung ini tidak akan terjadi (lagi) kedepannya," tambah Jokowi.
Terowongan Sungai Nanjung dibangun oleh Kementerian PUPR untuk penanganan luapain air Sungai Citarum yang kerap kali merendam ribuan hektar pemukiman warga, khususnya Kota dan Kabupaten Bandung.
Proyek ini memiliki dua terowongan masing-masing 230 meter dan diproyeksikan dapat meningkatkan kapasitas Sungai Citarum yang semula Q5 570 m³/s menjadi Q20 669 m³/s dan mengurangi total luas genangan air yang semula 3.461 Ha, menjadi 2.761 Ha.
Pekerjaan Dua Terowongan masing-masing panjang 230 meter, Pekerjaan Bangunan Inlet Hidromekanikal, Pekerjaan Bangunan Outlet (Sediment Trap), Pekerjaan Jalan Inpeksi hingga Pekerjaan Jembatan Rangka Baja sepanjang 81 meter dengan nilai kontrak Rp316,014 miliar.
Komentar