ECONOMIC ZONE - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 kembali mencuat di tengah masyarakat. Kabar yang beredar menyebutkan adanya potensi kenaikan hingga 10%, terutama untuk jenis BBM nonsubsidi, seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari PT Pertamina (Persero) terkait perubahan harga tersebut.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari kanal yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pada dasarnya harga BBM nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar global. Hal ini telah diatur dalam regulasi pemerintah yang mengacu pada pergerakan harga energi dunia.
“Mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak nonsubsidi pada dasarnya telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global,” ujar Bahlil, dalam keterangan resminya kepada awak media, dikutip Selasa (31/3).
Ia juga menambahkan bahwa dalam aturan yang berlaku terdapat dua formulasi harga BBM, yaitu untuk sektor industri dan nonindustri. BBM industri sepenuhnya mengikuti harga pasar tanpa intervensi pemerintah, sementara BBM nonindustri masih mempertimbangkan aspek kebijakan.
Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan BBM subsidi sebagai prioritas untuk melindungi daya beli masyarakat. Kebijakan terkait subsidi, menurut Bahlil, sepenuhnya berada di tangan Presiden dan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait harga BBM per 1 April.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” kata Baron.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Meski tekanan global terhadap harga energi masih tinggi, keputusan kenaikan BBM di dalam negeri tetap mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Komentar