Roni Mawardi
Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Kolaborasi Perusahaan Penjaminan Memperkuat Dukungan Terhadap Pembangunan di Provinsi Jawa Timur

Foto/Dok-Jamkrindo/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Jamkrindo/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Surabaya – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), sebagai salah satu anak usaha Indonesia Financial Group di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, merupakan badan usaha milik negeri (BUMN) yang bergerak dalam bisnis penjaminan, menggelar sosialisasi tentang Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Lingkungan Provinsi Jawa Timur di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH., MH beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur. PT Jamkrindo menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan adanya jaminan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengendalian risiko dalam proyek pemerintah, penjaminan memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, banyak UMKM kesulitan mengikuti tender karena keterbatasan likuiditas dan kewajiban menyediakan jaminan dalam bentuk uang tunai atau agunan. Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo hadir memberikan solusi agar pelaku usaha dapat tetap memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengganggu modal kerja. Penjaminan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pemerintah sebagai pengguna, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku

UMKM yang kini dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proyek strategis pemerintah.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengungkapkan dengan diberlakukannya ketentuan tersebut, kehadiran lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terukur. Melalui layanan penjaminan yang komprehensif, perusahaan penjaminan berperan melindungi kepentingan pemerintah selaku pengguna barang dan jasa, sekaligus menjamin penyedia barang dan jasa agar dapat memenuhi kewajibannya sesuai kontrak. “Kehadiran penjaminan ini memperkuat tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sesuai amanat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024,” ujar Abdul Bari. Peraturan LKPP menjadi dorongan bagi perusahaan penjaminan untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan pentingnya tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kolaborasi lintas lembaga dengan perusahaan penjaminan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi,

akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pengadaan yang berintegritas menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.

Sementara itu, Kuntadi menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki perhatian besar terhadap upaya penguatan tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian risiko. Kejaksaan siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum dalam pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa yang berintegritas.

Lebih lanjut, Abdul Bari menekankan bahwa Jamkrindo akan terus memperkuat kolaborasi dengan LKPP, lembaga perbankan dan ekosistem penjaminan untuk memastikan layanan penjaminan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan transformasi digital dalam sistem penjaminan serta peningkatan literasi bagi pelaku usaha agar proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
6 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel