RM
Senin, 09 Juni 2025 - 10:12 WIB

Dukung Efisiensi Industri Pupuk Nasional, DPR Sedang Kaji Perubahan Skema Subsidi Pupuk

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI buka suara tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan dalam pengadaan pupuk bersubsidi selama periode 2020–2022. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, BAKN saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap tata kelola pupuk, termasuk mengevaluasi skema penganggaran subsidi pupuk.

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menjelaskan bahwa salah satu fokus kajian adalah mengenai skema perhitungan subsidi yang saat ini menggunakan pendekatan Harga Pokok Penjualan (HPP) ditambah margin atau biasa disebut cost plus. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk. Dalam aturan itu, besaran subsidi dihitung berdasarkan HPP ditambah margin produsen, lalu dibandingkan dengan harga pasar.

“Termasuk dalam hal ini perhitungan harga pokok pupuk bersubsidi. Karena sekarang ini berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2016, yang mendasarkan perhitungan subsidi itu adalah dari HPP plus margin mereka dibandingkan dengan harga pasar,” kata Andreas, dikutip Senin (9/6/2025).

Menurut Andreas, skema cost plus ini memiliki kelemahan karena kurang memberikan insentif bagi produsen pupuk untuk menurunkan biaya produksi. Padahal, kata dia, insentif itu diperlukan produsen pupuk untuk bisa melakukan investasi berupa revitalisasi atau peremajaan pabrik.

“Karena kemudian pabrik pupuk tidak ada insentif untuk melakukan revitalisasi,” ujar dia.

Andreas mencontohkan pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang sudah berusia tua dan membutuhkan pasokan gas yang lebih besar untuk memproduksi pupuk. Hal itu menyebabkan HPP pupuk yang diproduksi PT PIM lebih tinggi dibandingkan anak perusahaan lain dari Pupuk Indonesia yang memiliki pabrik lebih baru dengan efisiensi yang lebih baik.

Andreas menegaskan bahwa kajian ini masih berjalan dan salah satunya bertujuan untuk menjawab apakah skema penganggaran subsidi pupuk perlu diubah guna mencapai efisiensi yang lebih baik. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa indikasi awal inefisiensi pada penganggaran subsidi pupuk memang mengarah pada skema HPP ditambah margin, karena tidak mendorong produsen melakukan modernisasi atau peremajaan pabrik.

“Dengan adanya kajian dan penelaahan secara mendalam dari BAKN itu memang ujungnya adalah apakah diperlukan perubahan kebijakan untuk melakukan itu, memang ujungnya ke sana,” kata dia.

“Kami melakukan penelaahan ini secara mendalam. Karena tentu kalau kita mau melakukan revitalisasi pabrik pupuk itu kan berarti pemerintah perlu melakukan investasi. Nah investasi itu apakah nantinya bisa ditutup dengan bagian dari subsidi yang diberikan? Misalkan selama ini kita melakukan subsidi Rp 47 triliun. Tapi kalau bagian dari posisi subsidi itu sebagian dialihkan untuk melakukan revitalisasi kan juga bisa. Itu kan bagian dari efisiensi juga, tapi hitung-hitungannya segala macam sedang kami selesaikan,” ujar dia lagi.

Selain aspek penganggaran, BAKN juga mengkaji tiga aspek lainnya dalam tata kelola subsidi pupuk, yaitu akuntabilitas perencanaan, pengadaan, dan penyaluran. Kajian ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, PT Pupuk Indonesia (Persero), hingga asosiasi pengecer.

“Temuan BPK itu kami lakukan penelaahan secara lebih mendasar. Sampai kepada penyebab akar masalahnya. Sehingga kalau diperlukan, ada perubahan kebijakan,” kata dia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
6 jam yang lalu
BCA Digital Rayakan Ramadan Lewat #bluBuatBaik dengan Berbagi Takjil dan Edukasi Finansial
BCA Digital menyediakan 1.000 porsi takjil bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa
 
Nasional
12/03/2026 23:07 WIB
Perkuat Kepedulian Sosial, Bank Jakarta Salurkan Santunan Bagi 8.500 Yatim dan Duafa
Bank Jakarta kembali menyalurkan santunan senilai Rp1,7 miliar untuk disalurkan kepada 8.500 anak yatim dan duafa. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Ramadan Berkah sepanjang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M
 
Nasional
12/03/2026 16:48 WIB
Satgas Energi HIPMI: Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Perbankan Jadi Kunci Kemandirian Energi
ASPEBINDO (Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia) bersama Satgas Energi BPP HIPMI, dan Energi HUB menyelenggarakan Forum Dialog yang mempertemukan Regulator, BUMN, dan pelaku usaha swasta.
 
Industri
11/03/2026 13:50 WIB
Optimistis di Tahun Kuda Api, Amar Bank Andalkan AI dan Inovasi Digital untuk UMKM
Penyaluran kredit UMKM baru 19,4% dari target 30%. Amar Bank tegaskan peran vital perbankan digital untuk akselerasi pembiayaan dan bangunkan potensi 64 juta UMKM Indonesia.
 
Nasional
04/03/2026 22:49 WIB
LPS Lantik Pejabat Baru, Perkuat Reorganisasi dan Kesiapan Penjaminan Polis
embaga Penjamin Simpanan (LPS) melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis sebagai Direktur Eksekutif, Direktur Group, Kepala Divisi, dan Kepala Tim
 
Nasional
03/03/2026 22:53 WIB
Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Indonesia Enterprise Risk Management dan Indonesia Best CFO Awards 2026
Bank Jakarta kembali memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan kinerja berkelanjutan dengan meraih dua penghargaan pada hari yang sama, yakni Indonesia Enterprise Risk Management 2026
 
Nasional
27/02/2026 10:38 WIB
Honda Bandung Center Bidik Pertumbuhan 15 Persen, Segmen SUV Jadi Tumpuan
Direktur Honda Bandung Center, Iwan Tjandradinata, menyatakan segmen SUV hingga kini masih menjadi penopang utama penjualan Honda di Jawa Barat.
Telkomsel