ECONOMIC ZONE - Program penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diinisiasi oleh Pemerintah telah selesai dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah terhadap perlindungan nasabah Jiwasraya. Program penyelamatan pemegang polis tersebut ditandai dengan adanya pengalihan polis program restrukturisasi, serta proses administrasi pengalihan polis yang akan dilanjutkan dan diselesaikan sampai dengan diterimanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2024.
Berakhirnya program restrukturisasi polis Jiwasraya itu dilakukan dalam acara bertajuk "Program Penyelamatan Polis Jiwasraya melalui Restrukturisasi, Bail In dan Transfer - Seremoni Pengalihan Polis dan Pengumuman Berakhirnya Restrukturisasi Polis Jiwasraya" yang berlangsung di Financial Hall, Jakarta, pada Jumat (29/12/23).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur JenderalKekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Sekretaris Kementerian BUMN RabinIndrajad Hattari, Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan KementerianBUMN, Robertus Billitea, Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim Percepatan RestrukturisasiHexana Tri Sasongko, Plt Direktur Utama IFG Life Eli Wijanti, dan Plt Direktur Utama Jiwasraya RMahelan Prabantarikso.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, penyelesaian program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya merupakan komitmen pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Pemerintah telah berhasil melaksanakan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dengan memastikan pemberian keberlanjutan manfaat secara tepat waktu.
"Perlindungan nasabah Jiwasraya merupakan prioritas utama pemerintah agar pemegang polisdapat merasakan keberlanjutan manfaat dari polis tersebut," ujar Kartika.
Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menjelaskan, penyelamatan pemegang polis Jiwasraya mulai bergulir sejak akhir tahun 2020. Pemerintah menugaskan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya, terutama menerima pengalihan polis Jiwasraya yang telah diselamatkan.
Hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp31,16 triliun,yang berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp3triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp6,7 triliun pada 2022 danRp1,46 triliun pada 2023.
Dengan total suntikan modal tersebut, IFG Life bersama-sama dengan Jiwasraya telah berhasil menyelesaikan program penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen khususnya nasabah Jiwasraya.
Adapun komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.
"Dari sisi permodalan, IFG Life telah mendapatkan suntikan dana untuk memperkuat struktur permodalan sehingga dapat menerima pengalihan polis Jiwasraya. IFG sebagai Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi akan terus mengawasi dan mendampingi IFG Life agar bertumbuh menjadi perusahaan yang sehat dan sesuai tata kelola perusahaan yang baik," ujar Hexana.
PIt Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso menambahkan, Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7% polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.
"Pada tahapan akhir restrukturisasi ini, kami tetap menghormati pilihan nasabah yang tidak mengikuti program restrukturisasi," katanya.
Plt Direktur Utama IFG Life Eli Wijanti menjelaskan kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaatyang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis. "Kami siapuntuk memastikan semua nasabah yang bermigrasi ke IFG Life mendapatkan keberlanjutan manfaat," ujar Eli.
Eli juga menambahkan kedepannya, IFG Life akan melakukan pengembangan bisnis yang fokus kepada proteksi sehingga menjadi perusahaan asuransi jiwa yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.
Komentar