Dok Indoplas
Jumat, 15 Desember 2023 - 05:50 WIB

Putusan Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas

Lee Soo Hyun (kiri) berpelukan dengan istri disaksikan anaknya usai sidang
Lee Soo Hyun (kiri) berpelukan dengan istri disaksikan anaknya usai sidang
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sidang pembacaan putusan kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas dengan terdakwa warga Korea Selatan Lee Soo Hyun digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (Kamis, 14 Desember 2023).

Lee Soo Hyun merupakan pemegang saham & komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan berlokasi di Tangerang, Banten. Dalam sidang tersebut terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R. Aji Suryo di Ruang I PN Tangerang.

Lee Soo Hyun dikenakan pasal 374 KUHP dimana pasal tersebut berbunyi sebagai berikut: “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun” 

Dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Lee Soo Hyun dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar.

Alfonsus Atu Kota, penasihat hukum terdakwa usai sidang vonis tersebut mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya sangat tidak adil.

“Keputusan ini sangat tidak adil bagi klien kami!” tegasnya

“Hakim tidak mempertimbangkan. Ini kan bicara mengenai kerugian tapi kerugiannya berapa ? Sampai putusan ini tidak pernah diungkapkan” tambahnya.

Menurutnya ada uang masuk dan uang keluar dari rekening terdakwa itu untuk kepentingan perusahaan. Uang yang digunakan untuk kepentingan perusahaan itu tidak pernah disampaikan & diungkapkan dalam pertimbangan hakim. 

“Selain mengalir ke rekening perusahaan uang itu juga dipakai untuk membeli material untuk kepentingan-kepentingan perusahaan, membeli tanah yang menjadi aset-aset perusahaan. Total pengeluaran sampai 27 milyar tidak diungkapkan, tidak disampaikan oleh majelis di dalam pertimbangan-pertimbangan” ungkapnya

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa penggunaan rekening pribadi terdakwa itu atas kesepakatan para pemegang saham bukan atas kehendak sendiri.

“Bertahun-tahun dari 2016 sampai 2022 menggunakan rekening pribadi untuk transaksi-transaksi non PPN. Itukan kesepakatan para pemegang saham, tapi itu tidak diungkapkan” imbuhnya

“Semua saksi-saksi yang memberi petunjuk ini berdasarkan atas kesepakatan. Mereka tinggal dalam satu ruangan kecil. Masa dia (penggugat) tidak tahu penggunaan rekening itu, kan lucu banget! 5 tahun - 6 tahun, 2016 sampai 2022” ujarnya.

Lebih lanjut Alfons menjelaskan bahwa motif sebenarnya kasus ini adalah karena Direktur Utama Indoplas Shim Hyun Boo (penggugat) mau membeli saham terdakwa tapi terdakwa tidak mau menjual sahamnya.

“Dia (penggugat) mau menguasai aset perusahaan itu. Perusahaan ini sudah mulai berkembang. Motifnya kan di situ. Karena dia melihat ada celah ini, ya sudah digunakan itu.

Penggunaan rekening pribadi itu yang digunakan untuk mengkriminalisasi klien kami” jelasnya. 

Sementara itu Lee Soo Hyun seusai sidang berkomentar singkat “Saya akan banding” ujarnya sambil meninggalkan ruang sidang

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17/05/2024 18:10 WIB
Sukseskan World Water Forum Ke-10 XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas dan Body Worn Camera
T XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan kesiapan jaringan 4G miliknya guna mensukseskan gelaran event internasional di ajang World Water Forum (WWF) ke-10, yang berlangsung pada 18-25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.
 
Nasional
17/05/2024 08:53 WIB
Peringati Hari Kesehatan Mulut Sedunia, Sensodyne Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Kesehatan Gigi
Memperingati Hari Kesehatan Mulut Sedunia, brand Haleon, Sensodyne berkolaborasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia Pengurus Wilayah (PDGI Pengwil) Jakarta dan para retailer menyelenggarakan Fun Walk dan edukasi kesehatan gigi di Jakarta.
 
Nasional
14/05/2024 21:43 WIB
Bank DKI Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya, Berikan Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama, khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha dalam mendapatkan kepemilikan tempat usaha agar lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari Bogor.
 
Nasional
14/05/2024 17:37 WIB
Dorong Transaksi Saham dan Investasi Reksa Dana, Mirae Asset Gelar HOTS Championship Season 12
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mendorong transaksi saham dan investasi reksa dana dengan menggelar kejuaraan online trading saham terbesar yaitu HOTS Championship Season 12 (HCS 12) yang akan dimulai pada 27 Mei 2024.
 
Nasional
14/05/2024 14:56 WIB
Naik 32,61%, PertaLife Insurance Cetak Laba Bersih Rp96,14 Miliar di 2023
PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) membukukan laba bersih perusahaan sebesar Rp96,14 miliar di 2023 atau naik 32,61 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp72,49 Miliar. Pencapaian itu menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah di perusahaan tersebut.
 
Nasional
13/05/2024 16:03 WIB
CIMB Niaga Syariah Kembangkan Ekosistem Haji dan Umrah
Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus memperkuat sinergi dengan stakeholders, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta asosiasi dan penyelenggara travel Haji dan Umrah.
 
Nasional
13/05/2024 12:13 WIB
Kemenkominfo Berkolaborasi Dorong Ekonomi Digital Masyarakat Desa di Blitar
Kemenkominfo RI bersama dengan Kemendes-PDTT, Universitas Pembangunan Nasional Jawa Timur (UPN Veteran Jatim) dan Relawan TIK menyelenggarakan Sarasehan Nasional dan Workshop Literasi Digital Sektor Pendidikan dengan tema “Literasi Digital dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui…
Telkomsel