Dok Indoplas
Jumat, 15 Desember 2023 - 05:50 WIB

Putusan Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas

Lee Soo Hyun (kiri) berpelukan dengan istri disaksikan anaknya usai sidang
Lee Soo Hyun (kiri) berpelukan dengan istri disaksikan anaknya usai sidang
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sidang pembacaan putusan kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas dengan terdakwa warga Korea Selatan Lee Soo Hyun digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (Kamis, 14 Desember 2023).

Lee Soo Hyun merupakan pemegang saham & komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan berlokasi di Tangerang, Banten. Dalam sidang tersebut terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R. Aji Suryo di Ruang I PN Tangerang.

Lee Soo Hyun dikenakan pasal 374 KUHP dimana pasal tersebut berbunyi sebagai berikut: “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun” 

Dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Lee Soo Hyun dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar.

Alfonsus Atu Kota, penasihat hukum terdakwa usai sidang vonis tersebut mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya sangat tidak adil.

“Keputusan ini sangat tidak adil bagi klien kami!” tegasnya

“Hakim tidak mempertimbangkan. Ini kan bicara mengenai kerugian tapi kerugiannya berapa ? Sampai putusan ini tidak pernah diungkapkan” tambahnya.

Menurutnya ada uang masuk dan uang keluar dari rekening terdakwa itu untuk kepentingan perusahaan. Uang yang digunakan untuk kepentingan perusahaan itu tidak pernah disampaikan & diungkapkan dalam pertimbangan hakim. 

“Selain mengalir ke rekening perusahaan uang itu juga dipakai untuk membeli material untuk kepentingan-kepentingan perusahaan, membeli tanah yang menjadi aset-aset perusahaan. Total pengeluaran sampai 27 milyar tidak diungkapkan, tidak disampaikan oleh majelis di dalam pertimbangan-pertimbangan” ungkapnya

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa penggunaan rekening pribadi terdakwa itu atas kesepakatan para pemegang saham bukan atas kehendak sendiri.

“Bertahun-tahun dari 2016 sampai 2022 menggunakan rekening pribadi untuk transaksi-transaksi non PPN. Itukan kesepakatan para pemegang saham, tapi itu tidak diungkapkan” imbuhnya

“Semua saksi-saksi yang memberi petunjuk ini berdasarkan atas kesepakatan. Mereka tinggal dalam satu ruangan kecil. Masa dia (penggugat) tidak tahu penggunaan rekening itu, kan lucu banget! 5 tahun - 6 tahun, 2016 sampai 2022” ujarnya.

Lebih lanjut Alfons menjelaskan bahwa motif sebenarnya kasus ini adalah karena Direktur Utama Indoplas Shim Hyun Boo (penggugat) mau membeli saham terdakwa tapi terdakwa tidak mau menjual sahamnya.

“Dia (penggugat) mau menguasai aset perusahaan itu. Perusahaan ini sudah mulai berkembang. Motifnya kan di situ. Karena dia melihat ada celah ini, ya sudah digunakan itu.

Penggunaan rekening pribadi itu yang digunakan untuk mengkriminalisasi klien kami” jelasnya. 

Sementara itu Lee Soo Hyun seusai sidang berkomentar singkat “Saya akan banding” ujarnya sambil meninggalkan ruang sidang

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
18/09/2026 13:34 WIB
MELALUI 4 (EMPAT) PROGRAM MANFAAT UTAMA, ASABRI BAYARKAN HAK PESERTA LEBIH DARI RP12,7 TRILIUN; ASABRI HADIR DI SETIAP TAHAP PENGABDIAN, MENJAGA AMANAH NEGARA DAN KESEJAHTERAAN PESERTA
PT ASABRI (Persero) terus menjalankan amanah dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta ASABRI sebagai bagian dari penghargaan negara atas pengabdian kepada bangsa dan negara
 
Nasional
16/09/2026 19:06 WIB
5 Tahun Beroperasi, blu by BCA Digital Dongkrak Lonjakan Transaksi Gaya Hidup dan Pembayaran Global
Pertumbuhan ini digerakkan oleh porsi demografi anak muda yang sangat dominan, di mana 56% nasabah blu merupakan Gen Z dan 35% merupakan Milenial (total 91% digital natives). Laju akuisisi nasabah baru pun dipimpin oleh Gen Z dengan pertumbuhan 30% YoY, disusul Milenial sebesar 20%…
 
Nasional
15/09/2026 08:07 WIB
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Penghargaan KGI tegaskan kontribusi Telkom Solution bagi transformasi digital di berbagai Industri.
 
Nasional
14/09/2026 22:02 WIB
Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026
Investasi strategis di CYFIRMA perluas kolaborasi solusi keamanan siber yang inovatif di Indonesia.
 
Nasional
13/09/2026 18:13 WIB
Sequis SHEPRENEUR Gelar SHElebration, Rayakan Semangat dan Perjalanan 60 Perempuan Wirausaha
SHElebration menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada 60 perempuan wirausaha sekaligus merayakan pencapaian TOP 3 SHEPRENEUR 2026
 
Nasional
11/09/2026 17:59 WIB
TelkomGroup Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Zero Plastic Movement
Sediakan fasilitas water refill station bagi karyawan dan perkuat kolaborasi komunitas hingga pelaku usaha.
 
Nasional
10/09/2026 21:55 WIB
Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG
Pertahankan predikat Bintang 5 tiga tahun berturut-turut, tegaskan komitmen GRC sebagai fondasi keberlanjutan bisnis.
Ad Placholder