Dok Indoplas
Jumat, 24 November 2023 - 10:04 WIB

Terdakwa Warga Korea Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas

Warga negara Korea Selatan terdakwa Lee Soo Hyun (baju putih) memberikan keterangan. Dok Indoplas
Warga negara Korea Selatan terdakwa Lee Soo Hyun (baju putih) memberikan keterangan. Dok Indoplas
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dalam sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa warga negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, PT. Electronic Technology Indoplas (selanjutnya disebut Indoplas) diduga telah melakukan penggelapan pajak.  

Hal ini disampaikan Penasihat Hukum Alfons Atu Kota seusai sidang kasus tersebut. (Kamis, 23 November 2023). Di Indoplas terdapat rekening PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan Non PPN.

Rekening non PPN ini menggunakan nama terdakwa Lee Soo Hyun “(Di persidangan) Tadi sudah diakui (oleh Shim Hyun Boo selaku Direktur Utama Indoplas) bahwa ada rekening pribadi (atas nama terdakwa) yang dia tahu dari awal. Ketika dia tahu dari tahun 2016 sampai 2021, sampai sekarang dia tahu. Lalu sebagai direktur utama dia akan punya kewenangan untuk menyetop, tidak boleh memakai (rekening) itu. Tapi itu tidak dilakukan. Artinya dia tahu, dia sepakat” ungkap Alfons. 

“Kalau menurut terdakwa dalam pemeriksaan tadi terdakwa mengatakan bahwa ini kesepakatan mereka bertiga (Shim Hyun Boo selaku Presiden Direktur, Moon Su Ki sebagai Presiden Komisaris dan terdakwa sebagai Komisaris) kenapa menggunakan rekening ini. Karena ada tujuan awal” tambahnya 

Rekening ini berawal pada tahun 2016, di mana langganan Indoplas meminta agar jangan ada kenaikan harga kepada terdakwa. 

“Karena banyak klien dari UKM, mereka tidak mau kalau barang yang diproses di Indoplas kena pajak. Kalau kena pajak PPN itu harganya pasti naik. Mereka tidak mau. Akhirnya sepakat tidak pakai PPN” terang Alfons.

“Tadi baru terungkap bahwa perusahaan ini tidak membayar pajak. Ada penggelapan pajak di sana” ungkap Alfons.

Dia menerangkan bahwa tadinya rekening yang non PPN itu ketika pelanggan tidak bayar PPN pada rekening non PPN, perusahaan yang akan bayar PPN. Ternyata tadi terungkap bahwa perusahaan tidak membayar PPN. 

“Jadi ada penggelapan pajak yang dilakukan oleh Indoplas” tegasnya 

Alfons menuturkan bahwa menurut terdakwa Lee Soo Hyun rekening non PPN itu artinya dari pelanggan itu tidak bayar PPN, di perusahaan juga tidak bayar PPN. 

Jadi menurutnya ada rekening PPN yang artinya perusahaan yang bayar dari pelanggan yang bayar. Indoplas tidak tanggung PPN. 

“Makanya tadi terungkap bahwa perusahaan tidak bayar PPN, jadi ada pengemplangan pajak di sini!” tegasnya. 

Laporan Keuangan 

Sebelumnya Alfons mengatakan bahwa sebenarnya perusahaan ini bermasalah dimana perusahaan berjalan begitu lama tetapi tidak ada laporan keuangan 

“Kami merasa ada sesuatu yang janggal karena menurut informasi yang kami dapat bahwa laporan keuangan itu ada, pernah dibuat Imanto, auditor internal yang dipakai perusahaan untuk mengaudit laporan keuangan. Dan itu ada laporan keuangan tapi laporan keuangan itu sengaja tidak dihadirkan” katanya 

“Tidak ada laporan keuangan yang ditunjukan di persidangan” ujarnya. 

Tim Penasihat Hukum sudah meminta kepada Jaksa untuk menunjukan laporan keuangan tapi sampai hari ini tidak dihadirkan.

Begitu juga dengan buku merah, buku di mana Aida staf keuangan yang menginput semua data-data keuangan. 

“Buku ini tidak pernah ditunjukan. Uang yang keluar tidak pernah ditunjukan. Mana ? Kalau dia (terdakwa) pernah melakukan penggelapan uang perusahaan, mana ? Apa yang digelapkan? Tunjukan!” katanya. 

Alfons mengatakan Jaksa harus membuktikan uang yang keluar karena hanya uang masuk ke rekening terdakwa yang ditunjukan dalam persidangan. 

Menurutnya pihak perusahaan menyembunyikan sesuatu dimana mereka hanya menghadirkan bukti terkait aliran dana yang masuk. Tetapi dana yang ke luar, penggunaan-penggunaan tidak ditunjukan perusahaan. 

“Ini kan sebenarnya ada rekayasa-rekayasa yang tujuannya memang untuk mengkriminalisasi klien kami” tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya terdakwa Lee Soo Hyun merupakan salah seorang pemegang saham dan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar. 

Sidang ke-13 yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Lee Soo Hyon, penggugat yang merupakan Direktur Utama PT Indoplas Shim Hyun Bo dan staf accounting Aida Fitria. 

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada hari Selasa (28/11) depan dengan agenda penyampaian tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
5 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel