RM
Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:26 WIB

KAI Integrasikan Aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Boarding

Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dalam rangka mendukung upaya pemerintah terkait satu gate sistem pencegahan penularan Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik Kereta Api pada 28 Agustus. Saat ini KAI masih menunggu detail aturan teknis dari Kementerian Perhubungan untuk penerapannya.

“KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Kamis (26/8).

Untuk diketahui, sejak 23 Juli 2021 KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan. Tujuan integrasi tersebut untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon pelanggan dari aplikasi Peduli Lindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun. Sehingga dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan KA Jarak Jauh.

“Agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem boarding KAI, calon pelanggan harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes Covid-19. Selain itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Jika sudah sesuai dan data sudah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. “Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya,” ujar Joni.

Hadirnya integrasi Aplikasi Peduli Lindungi dengan Sistem Boarding KAI merupakan salah satu upaya KAI dan Kemenkes untuk menjamin keamanan perjalanan pelanggan pada pada masa pandemi Covid-19. KAI hingga saat ini masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penumpang KA lokal diwajibkan membawa surat tugas dari tempat bekerja sesuai dengan kategori esensial dan kritikal. Baik penumpang KA Jarak Jauh maupun KA Lokal wajib menggunakan masker Ganda, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak antar penumpang lain. Penumpang harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Bagi penumpang yang belum di vaksin, KAI menyediakan vaksinasi di beberapa stasiun.

“Digitaliasi dokumen merupakan upaya transformasi KAI untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tutupnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
3 jam yang lalu
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk meninjau implementasi program konservasi berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Nasional
3 jam yang lalu
Luke Vickery Resmi WNI: Bakal Seperti Apa Wajah Baru Timnas Indonesia Racikan John Herdman?
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Luke Vickery sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
 
Nasional
4 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala
Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh Kementerian, APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
 
Nasional
4 jam yang lalu
Menko Airlangga: Indonesia Jadi Anggota Pendiri WAICO untuk Atasi Ketimpangan AI Dunia.
Keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi organisasi ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
 
Nasional
6 jam yang lalu
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
Pebulu tangkis muda Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed melaju ke babak 16 besar Japan Open 2026
 
Nasional
17 jam yang lalu
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mencatatkan kenaikan laba bersih dan perbaikan kualitas aset pada semester I/2026
 
Nasional
20 jam yang lalu
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
BNI membawa tiga usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor untuk mengikuti Korea Import Expo 2026
Ad Placholder