Gilbert Sem Sandro
Rabu, 07 April 2021 - 15:25 WIB

Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 19, TMII Diambil Alih Negara

Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Presiden telah menerbitkan Perpres nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu(7/4/2021).

Lewat aturan tersebut, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita yang sudah 44 tahun mengelola TMII.

"Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," kata Pratikno.

Salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita, lanjut Pratikno, karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah lebih dulu memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan sebelum adanya temuan BPK. Selanjutnya, dilakukan audit terhadap pengelola TMII.

“Kemudian ada tim legal audit dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,” papar Pratikno.

Dengan berbagai temuan dan rekomendasi tersebut, Mensesneg mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII. Setelah pengajuan itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

'Perpres itu menegaskan, penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensesneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita," tutup Pratikno. 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
17 jam yang lalu
Kolaborasi Generasi Muda dan Kementerian Kehutanan Jaga Kelestarian Hutan di Era Pembangunan IKN
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri), Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan Balai P2SDM Wilayah V Samarinda
 
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Raup Kinerja Investasi Semester I 2026 Melonjak 7,2% dari Rp1.010,6 Triliun
Capaian tersebut telah memenuhi 49,5% dari target investasi nasional sepanjang 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.041,3 triliun.
 
Nasional
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking Melalui Daring Proyek Gas Masela Senilai Rp376 Triliun
Peresmian dilakukan oleh Prabowo yang menyatakan dimulainya pembangunan salah satu proyek energi terbesar di Indonesia tersebut.
 
Nasional
19 jam yang lalu
Update Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Terbaru di Piala ASEAN Hyundai 2026
Harga tiket Piala ASEAN yang ditetapkan PSSI cukup terjangkau dengan empat kategori tribun. Untuk Tribun Utara dan Tribun Selatan, suporter timnas Indonesia cukup membayar Rp 100.000.
 
Nasional
20 jam yang lalu
Kekecewaan Fans dan Kecaman Publik Terhadap Timnas Argentina
Salah satu faktor yang sering disebut sebagai alasan adalah sikap rasis dan arogan penggemar serta pemain Argentina.
 
Nasional
20 jam yang lalu
Mengenal Internet Rakyat dan Starlite, Dua Layanan Internet dari Grup Surge (WIFI)
Internet Rakyat merupakan inisiatif Surge WIFI, melalui pelaksana operasional Telemedia, dan bekerja sama dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan antara NTT DOCOMO, INC. dan NEC Corporation.
 
Nasional
20 jam yang lalu
Inggris Disingkirkan Argentina, Tuchel Evaluasi Mental Pemain dan Kane Pasrah Kehilangan Kendali
Thomas Tuchel dan Harry Kane kecewa usai Inggris kalah 1-2 dari Argentina. Mentalitas tim dinilai berubah setelah unggul lebih dulu.
Telkomsel