Nasional
26/02/2020 22:49 WIB
Sebagai perusahaan pelat merah, Perum Perumnas saat ini tidak lagi mendapat lahan khusus dari pemerintah untuk dikembangkan. Perumnas harus membeli sendiri dan bersaing dengan pihak swasta dimana mereka bisa membeli dengan harga berapa saja dan menjualnya dengan harga berapa saja.