Nasional
24/10/2021 14:03 WIB
Mulai 24 Oktober 2021, bandara kelolaan Angkasa Pura II akan memberlakukan ketentuan baru bagi penumpang pesawat domestik sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) yang sebelumnya telah dilakukan secara…