Aldhi Chandra
Minggu, 19 April 2020 - 20:29 WIB

Bantu Nasabah Mengurangi Kekhawatiran akan COVID-19, Sinarmas MSIG Life Persembahkan Perlindungan Santunan Khusus

Foto/Dok-Sinaras/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Sinaras/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Memperingati Hari Konsumen Nasional, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life), perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia menyatakan rasa keprihatinannya terhadap tren penyebaran pandemi virus corona di Indonesia yang hingga kini masih terus menunjukkan peningkatan.

Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Shinichiro Suzuki menyatakan,”Dalam situasi prihatin seperti sekarang ini, Sinarmas MSIG Life berkomitmen untuk dapat terus mendampingi dan membantu nasabah dalam mengurangi beban kekhawatiran akan risiko terpapar virus corona. Perlindungan santunan khusus kami persembahkan bagi nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus corona berupa santunan harian rawat inap senilai Rp1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp30 juta dengan periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.”

Menurut data yang dilansir di laman Kementerian Kesehatan RI, per tanggal 18 April 2020, sejumlah 6.248 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona yang mana 10,1% di antaranya berhasil sembuh dan 8,6% penderita meninggal dunia. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Banten tercatat sebagai wilayah dengan penyebaran kasus konfirmasi COVID-19 di atas 300 orang, dimana DKI Jakarta mencatat penyebaran terbesar hingga 46,8% dari total jumlah penderita virus corona.

“Agar dapat memproteksi masyarakat secara meluas, perlindungan santunan khusus ini kami berikan kepada seluruh nasabah pemegang polis Sinarmas MSIG Life dan tanpa pemberlakuan masa tunggu sehingga nasabah baru juga dapat langsung menikmati perlindungan tambahan ini,” lanjut Shinichiro Suzuki.

Santunan harian rawat inap diberikan hingga maksimal 30 hari terhitung sejak terdiagnosa positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Perlindungan tambahan atas manfaat pertanggungan sesuai polis ini dipersembahkan bagi para nasabah pemegang polis asuransi jiwa dan kesehatan, namun tidak berlaku untuk nasabah pemegang polis Personal Accident (PA) dan DPLK.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait perlindungan santunan khusus ini, termasuk syarat dan ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat menghubungi Call Center Sinarmas MSIG Life di (021) 5060 9999 atau 2650 8300.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
16 jam yang lalu
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
 
Nasional
06/04/2026 16:45 WIB
CIMB Niaga Hadirkan OCTOBIZ, Platform Digital Terintegrasi untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola transaksi bisnis domestik serta internasional secara lebih mudah, efisien, aman, dan terintegrasi.
 
Nasional
06/04/2026 16:13 WIB
Tumbuh Setiap Aspeknya, Krom Bank Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2025
Krom Bank, memperkuat posisinya sebagai bank digital tepercaya di Indonesia yang berhasil membukukan Aset sebesar Rp12,21 triliun year-on-year (Y-o-Y) naik signifikan 84% atau hampir dua kali lipat dibanding tahun 2024 sebesar Rp6,65 triliun yang didorong oleh pertumbuhan penyaluran…
Telkomsel