Aldhi Chandra
Minggu, 09 Februari 2020 - 15:03 WIB

Perbaiki Aktiva Perseroan, BTN Gandeng Kejaksaan Agung

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama dengan Kejagung akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Direktur Legal dan SDM BTN Yossi Istanto dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono di Kejaksaan Agung, Jakarta Jumat, (7/02/2020).

“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi BTN,” ujar Direktur Legal dan SDM BTN Yossi Istanto.

Menurut Yossi, Kejagung akan membantu BTN dalam rangka pemulihan dan penyelamatan  keuangan/kekayaan/aset serta permasalah lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

“Kerja sama ini sangat penting bagi BTN dalam menyelesaikan sengketa hukum yang dialami perseroan,” tegasnya.

Direktur Utama BTN Pahala N Mansury yang turut hadir menyaksikan penandatanganan MOU tersebut menyambut baik inisiatif korporasi untuk bekerjasama dengan pihak Kejagung. Menurutnya untuk memitigasi risiko hukum terkait dengan bisnis yang dijalankan oleh BTN, kerjasama ini akan sangat membantu terutama dalam turut mengamankan kekayaaan negara melalui bisnis yang dikembangkan oleh BTN.

Kerjasama ini akan sangat mendukung perseroan, apalagi saat ini kita sedang fokus untuk memperbaiki kualitas kredit terutama menyangkut aset yang harus ditagih yang bisa saja semua itu akan melalui proses hukum sehingga secara korporasi kita harus siap, kata Pahala menjelaskan.

Sementara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengungkapkan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum yang meliputi pemberian Jasa Hukum di Bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara. 

Dalam kerjasama yang disepakati bersama BTN, nantinya Kejagung akan bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik secara Non Litigasi maupun Litigasi di Peradilan Perdata serta Arbitrase.

Sedangkan untuk pertimbangan hukum, Kejagung akan memberikan jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada  BTN, dalam bentuk Pendapat Hukum atau Pendampingan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Audit Hukum di Bidang Perdata. 

Sementara untuk tindakan hukum lain, lanjut Feri, Kejagung akan memberikan jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara  kepada BTN di luar Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Pertimbangan Hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah, antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
2 jam yang lalu
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mencatatkan kenaikan laba bersih dan perbaikan kualitas aset pada semester I/2026
 
Nasional
5 jam yang lalu
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
BNI membawa tiga usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor untuk mengikuti Korea Import Expo 2026
 
Nasional
7 jam yang lalu
Kolaborasi Generasi Muda dan Kementerian Kehutanan Jaga Kelestarian Hutan di Era Pembangunan IKN
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri), Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan Balai P2SDM Wilayah V Samarinda
 
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Raup Kinerja Investasi Semester I 2026 Melonjak 7,2% dari Rp1.010,6 Triliun
Capaian tersebut telah memenuhi 49,5% dari target investasi nasional sepanjang 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.041,3 triliun.
 
Nasional
9 jam yang lalu
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking Melalui Daring Proyek Gas Masela Senilai Rp376 Triliun
Peresmian dilakukan oleh Prabowo yang menyatakan dimulainya pembangunan salah satu proyek energi terbesar di Indonesia tersebut.
 
Nasional
9 jam yang lalu
Update Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Terbaru di Piala ASEAN Hyundai 2026
Harga tiket Piala ASEAN yang ditetapkan PSSI cukup terjangkau dengan empat kategori tribun. Untuk Tribun Utara dan Tribun Selatan, suporter timnas Indonesia cukup membayar Rp 100.000.
 
Nasional
10 jam yang lalu
Kekecewaan Fans dan Kecaman Publik Terhadap Timnas Argentina
Salah satu faktor yang sering disebut sebagai alasan adalah sikap rasis dan arogan penggemar serta pemain Argentina.
Telkomsel