Aldhi Chandra
Jumat, 07 Februari 2020 - 17:41 WIB

Kerjasama Jasa Raharja Dengan POLRI Tingkatkan Sinkronisasi Data Online

Foto/Dok-JasaRaharja/ECONOMICZONE
Foto/Dok-JasaRaharja/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Jasa Raharja (Persero) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk meningkatkan pelayanan asuransi perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. 

Kedua instansi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor Dengan Sistem Online.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis dan Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. pada hari Rabu (5/2) bertempat di Gedung Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. mengatakan di era yang penuh distraksi saat ini menuntut pihaknya untuk senantiasa kerja dengan efektif. Transformasi berbasis teknologi digital terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan organisasi.

Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Budi Raharjo mengungkapkan bahwa Jasa Raharja tidak bisa berdiri sendiri, diperlukan adanya dukungan dan kolaborasi dengan mitra strategis. Salah satunya adalah dukung yang sangat besar dari pihak POLRI.

"Tugas pokok Jasa Raharja dalam menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas tidak terlepas adanya peran dan dukungan POLRl dalam penanganan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan kesepakatan bersama kedua belah Pihak untuk melanjutkan kembali Nota Kesepahaman yang telah berakhir masa berlakunya, dimana terakhir POLRI dan Jasa Raharja telah menandatangani Nota Kesepahaman pada tanggal 9 Januari 2015 yang pada saat itu merupakan cikal bakal pemanfaatan data secara online.

Sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara POLRI dan Jasa Raharja sampai saat ini, telah memberikan manfaat bagi kedua belah Pihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain :

a. Mempercepat informasi data kecelakaan lalu lintas.

b. Mempercepat proses penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban atau ahli warisnya, dimana sebelumnya fisik Laporan Polisi diperoleh secara manual dengan mendatangi Unit Laka setempat, sedangkan sekarang dapat diperoleh secara online melalui integrasi sistem RSAIS yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya yaitu IRSMS Korlantas Polri.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
9 jam yang lalu
Masuknya HSBC Dorong APEX Terbitkan 218 Juta Saham Baru
Secara keseluruhan, pemegang saham lama akan mengalami dilusi sebesar 5,79%. Dua kreditur sindikasi luar negeri tersebut akan menjadi pemegang saham baru dengan kepemilikan gabungan 5,79% setelah PMTHMETD.
 
Nasional
23/09/2026 20:41 WIB
Tingkatkan Kreativitas Digital Guru di Ruang Kelas, Telkomsel Bikin Ribuan Tenaga Pendidik Makin Canggih Mengajar dengan AI
Kurikulum Terpujilah GURU dirancang agar keterampilan yang dipelajari dapat langsung digunakan.
 
Nasional
23/09/2026 17:50 WIB
Beli Tiket MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 via wondr by BNI, Diskon hingga Rp300 Ribu
BNI menghadirkan penawaran khusus bagi nasabah yang ingin menyaksikan MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, NTB pada 9-11 Oktober 2026
 
Nasional
23/09/2026 16:49 WIB
BI Tahan BI Rate di Level 5,75 Persen
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
 
Nasional
22/09/2026 20:32 WIB
Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia
NeutraDC mantapkan rencana pengembangan AI data center hingga 1 GW, dukung pemerataan kapabilitas komputasi nasional
 
Nasional
22/09/2026 12:47 WIB
Indonesia Koleksi 7 Medali di Awal Asian Games 2026, Dukungan untuk Atlet Terus Mengalir
Dukungan dan doa dapat diberikan dengan menyaksikan perjuangan para atlet melalui kanal siaran resmi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara dan pemegang hak siar seperti RANS Entertainment dan TVRI, serta dukungan Emtek Media melalui Vidio dan Nex.
 
Nasional
22/09/2026 11:57 WIB
BEI Turunkan Batas Saham Gocap ke Rp1, Mulai 28 September
BEI menjelaskan penyesuaian itu bertujuan agar saham dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas sehingga kualitas price discovery dapat meningkat. Selain itu, penurunan harga saham menjadi Rp1 juga diharapkan mampu mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan…
Ad Placholder