MF Djamal
Rabu, 30 Januari 2019 - 19:00 WIB

PTPP Siap Gabung ke Holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PP Tbk (PTPP) menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dengan penghapusan status Persero menjadi Non Persero.Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PP Tbk (PTPP) menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dengan penghapusan status Persero menjadi Non Persero.Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PP Tbk (PTPP) menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dengan penghapusan status Persero menjadi Non Persero.

Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat kepada pers di Jakarta, Selasa (30/1) mengatakan penghapusan ini menjadi bagian dari pembentukan holding BUMN yang berada di bawah kendali Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).

"Kami akan bergabung dan  bersinergi dengan sejumlah BUMN lainnya dalam Holding  BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Amarta Karya, PT Bina Karya dan PT Indah Karya," katanya. 

Dijelaskan, sebanyak 51 persen saham seri B milik pemerintah dialihkan sebagai penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perum Perumnas, sedangkan saham seri A tetap dimiliki oleh pemerintah.

“Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan memperkuat posisi PTPPdalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi pengembangan bisnis yang akan memberikan dampak yang  besar bagi masyarakat, pemerintah, maupun BUMN  anggota holding,” terangnya. 

Menurut Lukman, terbentuknya holding maka akan meningkatkan kapasitas pendanaan, peningkatan belanja modal, peningkatan pendapatan, peningkatan efisiensi biaya, peningkatan laba serta ekuitas. 

"Bersinerginya BUMN-BUMN sektor perumahan akan meningkatkan kemampuan bisnis antar lini usaha, sehingga lebih efisien dan tercipta kondisi keuangan yang sehat, sekaligus  memperbesar peluang ketersediaan landbank bagi program pembangunan perumahan nasional untuk mengatasi backlog perumahan, holding sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan   ditargetkan dapat menjadi Champion City Developer," urainya.

Lukman menambahkan holding ini memberikan banyak manfaat untuk masyarakat antara lain dalam pemenuhan kebutuhan hunian nasional dengan pola pembiayaan yang beragam untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

"Pada dasarnya tujuan utama dari pembentukan holding BUMN Perumahan dan   Pengembangan Kawasan ini adalah mensinergikan sejumlah keunggulan sehingga terbentuk BUMN yang besar, kuat dan efisien yang mempunyai daya saing kuat dalam berhadapan dengan dominasi swasta nasional dan swasta asing," pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
1 jam yang lalu
Rayakan Ulang Tahun Perdana XLSMART Hadirkan Beragam Promo untuk Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) merayakan ulang tahun perdananya pada April 2026 dengan menghadirkan berbagai program apresiasi bagi pelanggan melalui seluruh portofolio layanannya
 
Nasional
4 jam yang lalu
Ambil Bagian Sebagai Official Sharia Banking Partner BTN Jakim 2026, BSN Terus Tumbuhkan Transaksi Bale Syariah by BSN Tembus Hampir Rp2 Triliun
Platform digital Bale Syariah milik Bank Syariah Nasional mencatat pencapaian signifikan dengan total volume transaksi hampir tembus Rp2 triliun
 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
Telkomsel