RM
Rabu, 03 November 2021 - 15:06 WIB

Meski Pandemi Belum Usai, Pundi Kas IPCC Kian Tebal

Foto/Dok-IPCC?ECONOMICZONE
Foto/Dok-IPCC?ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Meski Pandemi Covid-19 belum juga usai, namun tidak menghalangi upaya PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) untuk meningkatkan kinerjanya. Dari sisi keuangan IPCC, terlihat adanya peningkatan pendapatan seiring dengan meningkatnya operasional layanan bongkar muat kargo kendaraan di Terminal IPCC. Tentunya dengan meningkatnya pendapatan Perseroan membuat Kas dan Setara Kas IPCC mengalami peningkatan.

“Sepanjang periode sembilan bulan di tahun ini, posisi Kas dan Setara kas IPCC bernilai Rp705,55 miliar atau meningkat 35,77% dari akhir tahun buku 2020 senilai Rp519,66 miliar,” kata Sekretaris Perusahaan IPCC, Sofyan Gumelar di Jakarta, Rabu (3/11).

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan berkilaunya kas Perseroan. Pertama, ialah dari meningkatnya perolehan pendapatan Perseroan. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa meningkatnya kegiatan operasional di lapangan Terminal IPCC memberikan tambahan pemasukan bagi IPCC. Meningkatnya kegiatan operasional tentunya mendapat dukungan dari sektor otomotif, baik CBU dan Alat Berat beserta sejumlah komponennya. Sementara itu, meningkatnya sektor otomotif didukung dari membaiknya kondisi makroekonomi Indonesia seiring pemulihan ekonomi yang terjadi yang ditandai dari kembali meningkatnya permintaan akan sejumlah produk otomotif. Selain itu, juga adanya dukungan dari kebijakan Pemerintah untuk dapat menggairahkan sektor manufaktur, terutama otomotif.

Berikutnya, ialah perbaikan kolektabilitas piutang Perseroan. Perbaikan ini sudah menjadi concern / perhatian khusus dari Manajemen sehingga dapat mengurangi eksposur beban Perseroan yang dikarenakan piutang erat kaitannya dengan jumlah penerimaan kas pada IPCC. Terkait dengan piutang usaha, sejak tahun 2020 dilakukan metode penagihan piutang yang lebih efektif sehingga menghindari munculnya piutang yang lebih besar lagi. Manajemen telah menerapkan adanya pemberian uang pertanggungan (uper) sebelum kapal sandar. Jadi, mereka (mitra/pelanggan) harus membayar uper terlebih dahulu baru dapat dilayani. Untuk lainnya, manajemen juga melakukan penjadwalan ulang atas piutang yang eksisting agar mitra dapat melakukan pembayaran secara angsuran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

“Tidak hanya itu, Manajemen IPCC juga telah menerapkan metode Cash Management System (CMS) dimana para pelanggan IPCC akan menempatkan sejumlah dana pada bank yang ditunjuk sebagai deposit. Para pelanggan diharuskan melakukan deposit terlebih dahulu sebelum dilakukan pelayanan bongkar muat,” tambahnya.

Bank akan melakukan auto debet atas sejumlah nilai yang sesuai dengan nilai pelayanan yang terbit dalam nota pelayanan. Selain CMS, ke depannya IPCC juga mempertimbangkan untuk menjalin kerjasama dengan pihak bank dan pelanggan dalam mengimplementasikan Supply Chain Financing (SCF). Skema SCF memungkinkan IPCC menerima pembayaran dari perbankan atas layanan yang diberikan IPCC kepada para pelanggannya dalam jangka waktu yang lebih singkat setelah nota penagihan diterbitkan. Selanjutnya, pihak pengguna jasa yang akan melakukan pembayaran kepada perbankan.

Selain dari upaya perbaikan kolektabilitas piutang yang dilakukan oleh IPCC, Manajemen juga berterima kasih kepada para mitra / pelanggan atas kesadarannya dalam melakukan pembayaran piutangnya. Terutama penyelesaian kewajiban atas sejumlah piutang yang sebelumnya muncul dan bernilai sangat besar. “Alhasil, pencatatan Piutang Usaha Pihak Ketiga IPCC sepanjang periode sembilan bulan tahun ini dapat mengalami penurunan hingga 36,80% menjadi Rp65,16 miliar dibandingkan akhir 2020 sebesar Rp103,09 miliar,” terangnya.

Di sisi lain, dengan adanya Penyisihan Penurunan Nilai piutang juga turut membantu IPCC dalam memperbaiki nilai piutangnya. Berdasarkan evaluasi Manajemen terhadap kolektabilitas saldo masing-masing piutang per akhir periode pelaporan Laporan Keuangan, Manajemen berpendapat bahwa penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang.

“IPCC mencatatkan adanya penyisihan penurunan nilai pada sebagai bagian dari Akun Piutang Usaha. Tercatat nilai Piutang Usaha Ketiga setelah dikurangi Penyisihan Penurunan Nilai untuk periode sembilan bulan tahun ini senilai Rp26,73 miliar atau turun 59,28% dari posisi pada akhir tahun 2020 sebesar Rp65,64 miliar,” terangnya.

TAGS
  1. ipcc
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
2 jam yang lalu
BTN dan BSN Kuasai Penyaluran FLPP Nasional Tembus 74% hingga Juni 2026
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama entitas anaknya, PT Bank Syariah Nasional atau BSN, menyalurkan sebanyak 67.518 unit rumah
 
Nasional
3 jam yang lalu
Hattrick Mitchell Baker Hancurkan Kamboja 5-1 di Pakansari!
Keunggulan cepat ini membuat para pemain Indonesia semakin percaya diri.
 
Nasional
15 jam yang lalu
KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
program literasi keuangan bertajuk “Belajar Finansial Bareng KB Bank” di Jakarta bagi ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudhatul Azhar
 
Nasional
23 jam yang lalu
BNI Antar Prestasi Indonesia Mendunia, Fajar/Fikri Pertahankan Gelar China Open 2026
Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mempertahankan gelar China Open
 
Nasional
24 jam yang lalu
Peri Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia
Pengumuman tersebut disampaikan dalam keterangan resmi kepada media pada Senin (27/7/2026).
 
Nasional
26/07/2026 08:45 WIB
Pulangkan Jagoan Tuan Rumah, Fajar/Fikri Terbang ke Final China Open 2026
Harapannya besok Fajar/Fikri berhasil meraih juara dengan mengalahkan lawannya.
 
Nasional
26/07/2026 07:01 WIB
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
BNI menegaskan komitmennya mendukung pelestarian ekosistem pesisir melalui rehabilitasi mangrove yang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat
Ad Placholder