Aldhi Chandra
Jumat, 18 Desember 2020 - 19:38 WIB

Kemenkes dan BPKP Sepakati Harga Tertinggi Rapit Test Antigen Swab

Foto/Dok BPKP/Economiczone
Foto/Dok BPKP/Economiczone
Dummy

ECONOMIC ZONE - Guna merespons keluhan masyarakat yang menganggap harga rapit test antigen swab berbeda-beda di tiap rumah sakit. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya menetapkan batas harga tertinggi Rapit Test Antigen Swab sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa dan Rp 275 di luar Pulau Jawa. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.

“Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada rapid test antibodi. Menurut kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya dalam konfrensi pers bersama Kemenkes dan BPKP di Aula Gandhi, Kantor BPKP, Jakarta Timur, Jumat (18/12). 

Azhar menerangkan, Rapit Test Antigen Swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi.

Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Faisal mengatakan, penetapan harga Rapit Tes Antigen Swab tersebut telah disepakati pihaknya bersama dengan Kemenkes.

Selain itu, dia mengatakan, BPKP selaku lembaga audit internal negara akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam melaksanakan pengawasan tersebut kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan Rapit Tes Antigen Swab ini karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP. Kami akan melakukan pengawasan terhadap harga Rapit Test Antigen Swab,” ucapnya.

Seperti diketahuhi, penerapan kebijakan wajib rapid tes antigen atau PCR dilakukan di Jawa dan Bali selama periode Natal dan Tahun Baru yaitu 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.
 

TAGS
  1. BPKP
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
12 jam yang lalu
Sektor Pangan Penyelamat Alat Berat di Kala Lesu di Tengah Perlambatan Pasar Pertambangan
Produksi alat berat anggota Hinabi turun sekitar 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, penurunan tersebut terutama dipengaruhi melambatnya permintaan dari sektor pertambangan, sementara sektor non-tambang justru menjadi penyumbang terbesar terhadap penjualan.
 
Nasional
12 jam yang lalu
Sinergi Kemenhut Hidupkan Kembali Ratusan Hektare Lahan Kritis di Sumut seluas 14.827 hektar.
Pada tahap awal, kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi 100.000 batang mangrove, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Festival Adat dan Agama yang melibatkan masyarakat dari desa-desa di sekitar kawasan serta penandatanganan Maklumat dan Kesepakatan Konservasi sebagai…
 
Nasional
16 jam yang lalu
BTN dan BSN Kuasai Penyaluran FLPP Nasional Tembus 74% hingga Juni 2026
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN bersama entitas anaknya, PT Bank Syariah Nasional atau BSN, menyalurkan sebanyak 67.518 unit rumah
 
Nasional
18 jam yang lalu
Hattrick Mitchell Baker Hancurkan Kamboja 5-1 di Pakansari!
Keunggulan cepat ini membuat para pemain Indonesia semakin percaya diri.
 
Nasional
27/07/2026 19:31 WIB
KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
program literasi keuangan bertajuk “Belajar Finansial Bareng KB Bank” di Jakarta bagi ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudhatul Azhar
 
Nasional
27/07/2026 11:37 WIB
BNI Antar Prestasi Indonesia Mendunia, Fajar/Fikri Pertahankan Gelar China Open 2026
Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mempertahankan gelar China Open
 
Nasional
27/07/2026 10:07 WIB
Peri Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia
Pengumuman tersebut disampaikan dalam keterangan resmi kepada media pada Senin (27/7/2026).
Ad Placholder