Aldhi Chandra
Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:47 WIB

BTN Hormati Proses Hukum, Kinerja Perseroan Akan Tetap Solid

Foto/HediSuryono/ECONOMICZONE
Foto/HediSuryono/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghormati proses hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifikasi PT Pelangi Putera Mandiri (PT PPM) yang menetapkan mantan Direktur Utama Bank BTN sebagai tersangka.

“Bank BTN menghormati proses hukum dalam penyelesaian masalah tersebut dan akan membantu penegak hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah” kata Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman di Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Ari kredit kepada PT PPM diberikan BTN pada tahun 2014 dan kredit kepada PT Titanium Property (PT TP) diberikan pada tahun 2013. Coverage terhadap pemberian kredit kepada dua perusahaan tersebut masih lebih tinggi sehingga aman dari sisi bank dan telah diikat hak tanggungan.

“Kinerja kami tetap akan  solid apalagi pemberian kredit kepada dua perusahaan tersebut telah memiliki agunan yang kuat dan telah disiapkan cadangan yang cukup, sehingga tetap dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah, dengan senantiasa mengedepankan good corporate governance dalam operasionalnya,” jelas Ari.

Dia mengungkapkan, BTN selama ini sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memproses debitur nakal yang tidak mau membayar utangnya. 

"Kami sudah melakukan MOU dengan Kejagung. Bahkan kami sudah terbantu dengan upaya Kejagung dalam memproses debitur nakal," tegasnya.

Ari menuturkan, selama ini BTN telah banyak melakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam bisnis proses dan meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement). 

ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Sertifikasi yang diperoleh BTN tersebut  menegaskan komitmen kepatuhan Bank BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Sertifikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kita targetkan pada Tahun 2025," kata Ari.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
18 jam yang lalu
6G Sudah di Depan Mata, Ini yang Terjadi dengan 5G Sekarang
Ericsson Mobility Report Juni 2026: 5G capai 3,1 miliar, uplink tumbuh lebih cepat, dan peluang besar FWA di Indonesia. Simak proyeksi hingga 2031
 
Nasional
21/06/2026 19:06 WIB
Wapres Gibran Buka PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026
Pesparawi Nasional XIV diikuti oleh kontingen dari 38 provinsi di seluruh Indonesia dengan total peserta, pelatih, dan ofisial yang hadir di Manokwari diperkirakan mencapai 5.000 lebih.
 
Nasional
21/06/2026 14:48 WIB
Hydro Coco Hadirkan Semangat Selebrasi dan Kebersamaan Lewat Kampanye “Don’t Stop The Celebration”
Berangkat dari semangat tersebut, Kalbe Nutritionals melalui Hydro Coco mengajak masyarakat untuk terus merayakan setiap momen kebersamaan dengan energi positif dan semangat yang terus berlanjut melalui kampanye “Don’t Stop The Celebration”.
 
Nasional
20/06/2026 15:05 WIB
CIMB Niaga Hadirkan “Ada OCTO Land”, Ajak Masyarakat Nikmati Serunya Eksplor Blok M Jakarta
Ada OCTO Land akan berlangsung mulai 20 Juni 2026 hingga 31 Mei 2027, menghadirkan berbagai aktivitas menarik yang bisa dinikmati sepanjang tahun.
 
Nasional
20/06/2026 14:19 WIB
BCA Syariah Hadirkan ‘Rumah Sahabat’, Bawa Pengalaman Perbankan Syariah Lebih Dekat ke Masyarakat
Rumah ini merupakan sebuah immersive exhibition yang bertujuan mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat melalui kombinasi edukasi, hiburan, dan kajian tentang keberkahan hidup.
 
Bisnis
19/06/2026 23:09 WIB
Kinerja Amar Bank Melonjak, Kredit Tumbuh 30% dan Aset Tembus Rp6,9 Triliun
Amar Bank catat laba Rp71 miliar dan tumbuh kuat di segmen UMKM serta ritel pada kuartal I 2026.
 
Nasional
19/06/2026 20:25 WIB
OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Bagi Dua Perusahaan Pergadaian
Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mas Nusantara yang berkedudukan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Telkomsel