Aldhi Chandra
Rabu, 03 Juni 2020 - 23:29 WIB

Menaker Minta Gubernur Dorong Perusahaan Jaga Kelangsungan Usaha dan Terapkan Protokol Kesehatan Pekerja

Foto/Dok-Kemnaker/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Kemnaker/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta Gubernur se-Indonesia untuk mendorong pimpinan perusahaan atau dunia usaha mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha, serta menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Perusahaan.

Penerbitan SE ini bertujuan untuk melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19 dengan mempertahankan semua sumber utama usaha yang ada untuk mendukung kegiatan esensial dalam lembaga usaha, agar kegiatan usahanya tetap berjalan dengan baik selama masa pendemi dan juga mencegah penularan Covid-19 di perusahaan.

"Para pengusaha atau kalangan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis dan efektif sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemi Covid-19," ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Adapun, tahapan kegiatan untuk keberlangsungan usaha menghadapi pandemi, para pengusaha harus mengenali prioritas usaha; identifikasi resiko pandemi; merencanakan mitigasi resiko; identifikasi respon dampak pandemi; merancang dan mengimplementasikan perencanaan keberlangsungan usaha; mengomunikasikan perencanaan keberlangsungan usaha; dan melakukan pengujian perencanaan keberlangsungan usaha.

“Sejak WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret lalu, penyebaran di beberapa wilayah Indonesia terus meningkat. Karena itu, para pengusaha antisipasi secara serius dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi tersebut,"  kata Ibu Ida.

Menaker menambahkan, untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja perlu dilakukan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat; penerapan higiene dan sanitasi perusahaan; memastikan pemakaian alat pelindung diri (APD); melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk perusahaan dan mengamati kondisi umum pekerja/buruh dan tamu; membatasi kontak antar pekerja; dan memastikan materi tindakan pencegahan penularan Covid-19 ke dalam safety induction.

Selain itu, lanjut Menaker, dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 di tempat diperlukan pembinaan melalui sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pekerja/buruh tentang Covid-19; mengatur pola kerja; dan mengelompokkan pekerja/buruh berdasarkan kebijakan perusahaan dengan mempertimbangkan keputusan pemerintah perihal tingkat bencana.

Menaker menegaskan, apabila ditemukan pekerja pekerja yang memenuhi kriteria sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantuan (PDP), atau kasus konfirmasi positif Covid-19, petugas kesehatan atau ahli K3 di tempat kerja harus melaporkan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan sosialisasi tentang protokol isolasi diri sendiri (self isolation).

“Terkait hal tersebut, kami minta Gubernur untuk melaksanakan dan menyampaikan SE ini kepada Bupati/Wali Kota dan pimpinan perusahaan di wilayah kerja saudara,” Menaker dalam petikan SE tersebut.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
16/04/2026 19:37 WIB
Gandeng Mondi, Indocement Dirikan Pabrik Kantong Kemasan
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) resmi membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) bersama Mondi Industrial Bags GmbH, bagian dari Mondi Group
 
Nasional
16/04/2026 16:32 WIB
Rayakan Ulang Tahun Perdana XLSMART Hadirkan Beragam Promo untuk Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) merayakan ulang tahun perdananya pada April 2026 dengan menghadirkan berbagai program apresiasi bagi pelanggan melalui seluruh portofolio layanannya
 
Nasional
16/04/2026 14:02 WIB
Ambil Bagian Sebagai Official Sharia Banking Partner BTN Jakim 2026, BSN Terus Tumbuhkan Transaksi Bale Syariah by BSN Tembus Hampir Rp2 Triliun
Platform digital Bale Syariah milik Bank Syariah Nasional mencatat pencapaian signifikan dengan total volume transaksi hampir tembus Rp2 triliun
 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
Telkomsel