Endang Muchtar
Senin, 06 Maret 2023 - 19:18 WIB

Kejagung Serahkan Aset Rampasan Jiwasraya ke Tangan Kementerian BUMN

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Penyerahan aset berlangsung hari ini, Senin, 6 Maret 2023.

"Kita berusahan untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Penyelesaian aset-aset Jiwasraya cukup menarik karena berhubungan dengan masyarakat luas," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada kementerian BUMN di Gedung Kejaksaan Agung.
 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penyelesaian administrasi aset kasus Jiwasraya.
 
Erick berharap penyelesaian kasus Jiwasraya ini bisa terus berjalan mulus. Jangan sampai perihal administrasi yang rumit bisa menggangu proses penyelesaian pemulihan asetnya. 
 
"Tentu kami pun dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi pak Jaksa Agung, karena itu penyelesaian administrasi secara menyeluruh ini kita sinkronisasi lagi. Jangan sampai yang sudah berjalan bagus hampir 2 tahun Jiwasraya tapi krusialnya 6 bulan kedepan yang sangat penting," kata Erick
 
Adapun total pemulihan aset Jiwasraya berasal dari uang rampasan, penjualan lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksa dana, dan penetapan status penggunaan.
 
Di samping itu, kata Erick masih ada barang rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang belum terjual senilai Rp 1,4 triliun.
 
"Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp 3,1 triliun dan ini masih ada dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun dan ini yang harus kita sinkronisasikan. Supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi, ini yang kita dorong," pungkasnya.
 Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Salah satunya saham senilai Rp96,7 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro dilaksanakan sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Di mana selain pidana penjara, dia juga dibebani pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6.078.500.000.000.

"Aset sita eksekusi akan dilakukan pelelangan yang nantinya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Menurut Ketut, sita eksekusi tersebut dilaksanakan di lantai 6 Gedung Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 Februari 2023. Secara rinci, aset yang dilakukan sita eksekusi adalah sebagai berikut:

Saham PT Mandiri Mega Jaya pada PT Putra Asih Laksana sebanyak 25 persen atau senilai Rp96.750.000.000 dari total kepemilikan saham pada perusahaan tersebut
Asli Surat Kolektip Saham Nomor 0000001SKSPAL PT Putra Asih Laksana tanggal 5 Agustus 2015
Asli Daftar Pemegang Saham PT Putra Asih Laksana tanggal 10 Februari 2023
Fotocopy Akta Pendirian Nomor 33 tanggal 31 Juli 2012 PT Mandiri Mega Jaya
Fotocopy Akta Pendirian Nomor 27 tanggal 16 Januari 1986
Fotocopy Akta Berita Acara Rapat Nomor 218 tanggal 17 April 2009
Fotocopy Akta Berita Acara Rapat Nomor 02 tanggal 5 Agustus 2015
Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Nomor 35 tanggal 29 September 2017
Fotocopy akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Nomor 30 tanggal 17 Desember 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar jajaran aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih terhadap kasus korupsi di Indonesia.

"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Di sisi lain, Jokowi menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pelaku mega korupsi Asabri dan Jiwasraya.

"Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Sejauh ini, komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Bahkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya.

Jokowi melihat, saat ini aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
29/11/2024 09:30 WIB
Rayakan Ulang Tahun ke-10, Beautyhaul Hadirkan Beautyhaul Mart dan Awards 2024
Jangan lewatkan Beautyhaul Mart 2024 di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta! Promo hingga 90%, brand ternama, dan acara seru menanti Anda dari 27 November–1 Desember.
 
Nasional
28/11/2024 19:40 WIB
Bank bjb Raih Penghargaan 2 Penghargaan Dalam Bidang ESG dan GCG
Dalam beberapa tahun terakhir, bank bjb telah berkontribusi dalam berbagai hal terkait ESG. Penerapan ESG di bank bjb tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi pendorong utama akselerasi bisnis.
 
Nasional
28/11/2024 17:37 WIB
Gelar Acer Edu Summit 2024: Acer Indonesia Dorong Transformasi Teknologi Pendidikan Berbasis Human Intelligence
Acer Indonesia hari ini (26/11) kembali menyelenggarakan Acer Edu Summit 2024, acara tahunan berupa seminar sehari yang dibawakan oleh para pakar dan praktisi pendidikan, ditujukan kepada para guru, kepala sekolah, insan pendidik, pemangku kebijakan dan pemerhati dunia pendidikan…
 
Nasional
27/11/2024 13:54 WIB
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust Berkat Terobosan Inovasi Digital Produk Perbankan
Penilaian penghargaan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari para pakar digital banking dan pengamat industri keuangan. Penilaian mengacu pada indikator utama yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko TI, perlindungan…
 
Nasional
26/11/2024 20:02 WIB
Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count LIVE 7 Provinsi Terbesar
Quick Count LSI Denny JA juga sudah hadir sejak pilkada pertama di Indonesia tahun 2005. Bahkan lembaga ini menerima rekor MURI sebagai pembuat Quick Count dengan selisih terendah dibanding hasil KPU: 0.00%.
 
Nasional
26/11/2024 18:33 WIB
Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking di Ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024
bank bjb terus melakukan berbagai perbaikan di aspek transparansi, salah satu pilar utama GCG. Transparansi tidak hanya diterapkan dalam laporan keuangan tetapi juga dalam berbagai layanan perbankan yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi nasabah dan masyarakat.
 
Nasional
25/11/2024 20:21 WIB
Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025
Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan deviden bagi negara di tahun 2024. Jika di tahun 2023, deviden yang disetor ke negara mencapai kisaran Rp 81,2 triliun, kini di tahun 2024 angkanya naik menjadi Rp 85,5 triliun.
Telkomsel